Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

Agusriansyah Ridwan: Warga Ber-KTP Bontang di Kutim Harus Segera Pindah Administrasi

badge-check


					Foto: Agusriansyah Ridwan, Anggota DPRD Kaltim (Dok. CahayaBorne0/QLA) Perbesar

Foto: Agusriansyah Ridwan, Anggota DPRD Kaltim (Dok. CahayaBorne0/QLA)

SAMARINDA– Agusriansyah Ridwan, anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), mengimbau warga Kampung Sidrap yang masih tercatat ber-KTP Kota Bontang tetapi tinggal di wilayah Kutai Timur (Kutim) untuk segera mengurus perpindahan administrasi kependudukan.

Menurutnya, konflik terkait layanan publik yang terus muncul di kawasan tersebut tidak akan selesai selama masyarakat tidak menyesuaikan identitas mereka dengan wilayah tempat tinggal yang sebenarnya.

“Yang banyak mengeluh tidak dapat pelayanan itu adalah warga ber-KTP Bontang, padahal secara wilayah mereka berada di Kutim. Tentu pemerintah Kutim tidak bisa melayani penduduk yang secara administratif bukan warganya,” ujar Agusriansyah, baru-baru ini.

Agusriansyah menilai, langkah Pemkab Kutim selama ini sudah cukup progresif dengan tetap membangun infrastruktur dasar di wilayah tersebut, termasuk akses jalan. Namun, tumpang tindih administrasi dan kurangnya kesadaran warga justru menjadi kendala utama.

“Masalahnya bukan di pelayanan. Masalahnya di legalitas. Kalau warga mau dilayani Kutim, ya harus jadi bagian resmi dari Kutim juga,” tegas politisi asal PKS ini.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan Rukun Tetangga (RT) yang dibentuk secara tidak resmi oleh warga justru memperkeruh situasi. Pemerintah daerah, menurutnya, hanya bisa bekerja berdasarkan data yang sah.

Dalam konteks itu, ia menilai saran Bupati Kutim agar warga segera mengurus perpindahan administrasi adalah solusi yang masuk akal dan berpihak pada kepentingan jangka panjang masyarakat.

“Itu sebenarnya saran yang baik. Tapi memang pada akhirnya semua kembali pada kesadaran masyarakat. Kalau terus bertahan dengan status ganda, pelayanan publik akan terus terganggu,” tambahnya.

Agusriansyah berharap masyarakat ke depan tidak terjebak pada sikap emosional, dan mulai memikirkan manfaat jangka panjang dari administrasi yang tertib.

“Jangan sampai kita seolah-olah sempit berpikir hanya karena enggan mengurus administrasi. Ini soal akses pendidikan, kesehatan, dan hak-hak dasar lainnya,” tutupnya. (ADV/CB/NN)

Editor : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

H Baba Dorong Generasi Muda Kaltim Seimbangkan Karier Digital dan Pendidikan

20 Agustus 2025 - 00:31 WITA

DPRD Kaltim Minta BPJS dan Pemda Benahi Layanan JKN, Akibat Cakupan UHC Menurun

15 Agustus 2025 - 21:34 WITA

Agusriansyah Ridwan Dorong Generasi Muda Kaltim Meneladani Nilai Luhur Pemuda Pendahulu

15 Agustus 2025 - 00:18 WITA

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Tangani Narkoba demi Pembangunan SDM

14 Agustus 2025 - 16:19 WITA

Damayanti: Jangan Biarkan Anak Muda Terkubur dalam Gawai

13 Agustus 2025 - 16:52 WITA

Trending di Advertorial DPRD Kaltim