Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

BK DPRD Kaltim Telusuri Laporan Etik Anggota Dewan, Komitmen Jaga Marwah Lembaga

badge-check


					foto: Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur, Subandi. (Dok: CahayaBorneo/QLA) Perbesar

foto: Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur, Subandi. (Dok: CahayaBorneo/QLA)

SAMARINDA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan marwah lembaga legislatif dengan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik oleh dua anggota dewan, Darlis Pattalongi dan Andi Satya Adi Saputra.

Langkah ini dimulai dari proses klarifikasi awal yang digelar pada Senin (2/6/2025) di ruang rapat BK Gedung D DPRD Kaltim, dipimpin langsung oleh Ketua BK, Subandi. Dalam pertemuan tersebut, BK menerima pemaparan dari Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kaltim selaku pelapor terkait insiden dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas persoalan internal Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) beberapa waktu lalu.

“Kami menerima keterangan awal mengenai substansi laporan dan kronologi kejadian yang dipermasalahkan. Ini menjadi bagian penting dari proses penelaahan yang lebih mendalam,” ujar Subandi.

Sebagai lembaga internal yang bertugas menjaga etika dan kehormatan parlemen, BK menegaskan bahwa seluruh proses akan berjalan dengan prinsip objektivitas dan keadilan. “Tidak ada keberpihakan. Semua dilakukan profesional agar kepercayaan publik terhadap DPRD tetap terjaga,” imbuhnya.

Dalam waktu dekat, BK akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak terlapor dan sejumlah saksi yang hadir dalam forum RDP. Untuk mendukung kelengkapan data, pihaknya juga telah meminta salinan rekaman video kegiatan sebagai bahan evaluasi.

Subandi menyampaikan bahwa laporan ini tetap harus dikaji secara cermat, mengingat potensi persoalan bisa berasal dari kesalahpahaman atau komunikasi yang tidak utuh. Namun demikian, seluruh tahapan akan dilalui sesuai ketentuan tata beracara yang berlaku di BK DPRD.

“Kami ingin memastikan penanganan tidak berlarut. Klarifikasi lanjutan akan segera dilakukan agar hasilnya bisa menjadi rujukan apakah kasus ini masuk ke ranah pelanggaran etik atau tidak,” jelasnya.

BK DPRD Kaltim terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif sebagai pilar demokrasi daerah. Penanganan setiap laporan dilakukan transparan dan akuntabel, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah konstitusional yang diemban oleh para wakil rakyat. (ADV/CB/QLA)

 

Penulis : QLA

Editor : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ribuan THL di PPU Ajukan Diri Jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa TPP, DPRD Soroti Penyesuaian Formasi

16 Juli 2025 - 20:55 WITA

Berau Terima Penghargaan Gratispol dan Jospol, Wujud Komitmen Pemprov Kaltim pada Keadilan Sosial dan Pendidikan

16 Juli 2025 - 14:56 WITA

1.300 Peserta Meriahkan Jalan Sehat HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

16 Juli 2025 - 13:06 WITA

Pangdam VI/Mulawarman Hadiri Malam Ta’aruf Penuh Keakraban di MTQ ke-45 Kaltim

15 Juli 2025 - 14:18 WITA

Wabup PPU Kunjungi Wakil Wali Kota Bontang, Dorong Kolaborasi Pembangunan Wilayah

15 Juli 2025 - 10:05 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU