SAMARINDA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan marwah lembaga legislatif dengan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik oleh dua anggota dewan, Darlis Pattalongi dan Andi Satya Adi Saputra.
Langkah ini dimulai dari proses klarifikasi awal yang digelar pada Senin (2/6/2025) di ruang rapat BK Gedung D DPRD Kaltim, dipimpin langsung oleh Ketua BK, Subandi. Dalam pertemuan tersebut, BK menerima pemaparan dari Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kaltim selaku pelapor terkait insiden dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas persoalan internal Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) beberapa waktu lalu.
“Kami menerima keterangan awal mengenai substansi laporan dan kronologi kejadian yang dipermasalahkan. Ini menjadi bagian penting dari proses penelaahan yang lebih mendalam,” ujar Subandi.
Sebagai lembaga internal yang bertugas menjaga etika dan kehormatan parlemen, BK menegaskan bahwa seluruh proses akan berjalan dengan prinsip objektivitas dan keadilan. “Tidak ada keberpihakan. Semua dilakukan profesional agar kepercayaan publik terhadap DPRD tetap terjaga,” imbuhnya.
Dalam waktu dekat, BK akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak terlapor dan sejumlah saksi yang hadir dalam forum RDP. Untuk mendukung kelengkapan data, pihaknya juga telah meminta salinan rekaman video kegiatan sebagai bahan evaluasi.
Subandi menyampaikan bahwa laporan ini tetap harus dikaji secara cermat, mengingat potensi persoalan bisa berasal dari kesalahpahaman atau komunikasi yang tidak utuh. Namun demikian, seluruh tahapan akan dilalui sesuai ketentuan tata beracara yang berlaku di BK DPRD.
“Kami ingin memastikan penanganan tidak berlarut. Klarifikasi lanjutan akan segera dilakukan agar hasilnya bisa menjadi rujukan apakah kasus ini masuk ke ranah pelanggaran etik atau tidak,” jelasnya.
BK DPRD Kaltim terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif sebagai pilar demokrasi daerah. Penanganan setiap laporan dilakukan transparan dan akuntabel, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah konstitusional yang diemban oleh para wakil rakyat. (ADV/CB/QLA)
Penulis : QLA
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!