PENAJAM— Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah merencanakan pengambilalihan pengelolaan parkir di kawasan Taman Alun-alun saat digelarnya kegiatan gebyar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta pentas seni.
Agenda rutin yang selalu ramai dikunjungi masyarakat setiap malam Minggu di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU ini menjadi sorotan Dishub untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan.
Sebelum melakukan pengelolaan parkir, Dishub PPU akan terlebih dahulu melakukan kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi parkir pengunjung selama kegiatan berlangsung, di mana banyak kendaraan yang terparkir di bahu atau tepi Jalan Provinsi.
Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, mengungkapkan bahwa tujuan utama dari kajian Andalalin ini adalah untuk meningkatkan keselamatan para pengendara yang melintas.
“Jadi kita nanti tidak semata-mata hanya memungut retribusi parkir untuk meningkatkan PAD saja, tapi kita memikirkan andalalinnya sebelum melakukan pungutan,” ujarnya pada Senin (2/6/2025).
Lebih lanjut, Andy menjelaskan bahwa kajian mendalam diperlukan untuk memastikan keamanan pengendara yang melintasi Jalan Provinsi, yang juga merupakan jalur penghubung antar kabupaten dan provinsi, saat kegiatan UMKM dan pentas seni berlangsung.
“Setiap kegiatan itu dilaksanakan cukup banyak yang parkir di bahu jalan. Kondisi itu sangat berbahaya kalau tiba-tiba ada orang yang menyebrang karena pandangan terhalang kendaraan yang terparkir,” bebernya.
Menurut pandangan Dishub PPU, lokasi parkir yang ideal saat kegiatan tersebut adalah di halaman kantor Pemkab PPU, dengan memanfaatkan ruang-ruang kosong yang masih tersedia.
“Kalau menurut pandangan saya lebih baik parkirnya itu berada di dalam (kawasan kantor Pemkab) daripada di bahu jalan yang dapat membahayakan pengendara saat melintas,” jelas Andy.
Andy berkomitmen untuk segera menyelesaikan dokumen Andalalin. Setelah dokumen tersebut disetujui, Dishub PPU berencana menurunkan armada derek untuk menertibkan kendaraan-kendaraan yang parkir di bahu jalan.
“Kalau cuma mampir bentar di bahu jalan nggak masalah, tapi jika lama sangat memungkinkan bagi kami menggunakan mobil derek,” imbuhnya.
Dengan rencana ini, Dishub PPU tidak hanya berupaya meningkatkan PAD melalui retribusi parkir, tetapi juga menunjukkan komitmennya terhadap keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah PPU, khususnya saat kegiatan yang menarik banyak pengunjung berlangsung. (ADV/CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!