Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Soroti Longsor di Pemakaman Samarinda: “Ini Soal Martabat dan Kemanusiaan”

badge-check


					Foto: Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Jahidin (Dok: IST) Perbesar

Foto: Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Jahidin (Dok: IST)

SAMARINDA – Insiden tanah longsor yang merusak makam di beberapa TPU di Samarinda membuka kembali urgensi mitigasi bencana di kawasan pemakaman. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Jahidin, mendesak pemerintah segera membangun turap penahan tanah guna mencegah kerusakan lebih lanjut yang berpotensi merusak martabat keluarga dan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal longsor biasa. Saat makam rusak, itu berdampak langsung pada rasa hormat kita terhadap yang telah tiada dan keluarga yang ditinggalkan,” ujar Jahidin, Selasa (3/6/2025).

Longsor pertama terjadi di TPU Muslimin Cempaka, Kelurahan Air Putih, Samarinda Ulu, pada 27 Mei 2025, merusak sekitar 30-35 makam. Beberapa jenazah terpaksa dipindahkan ke lokasi aman setelah koordinasi intensif antara keluarga dan instansi terkait.

Tak lama berselang, bencana serupa mengancam TPU Jalan Damanhuri, Kecamatan Sungai Pinang. Beberapa makam mengalami kerusakan parah, bahkan satu jenazah sempat terbuka akibat pergeseran tanah. Respons cepat dari Ketua RT setempat membantu proses penanganan awal.

Jahidin meminta warga terdampak segera mengajukan surat permohonan resmi kepada pemerintah daerah dan DPRD agar penanganan bisa berjalan dengan prosedur yang tepat.

Legislator Dapil Samarinda ini menegaskan, pemerintah sejatinya memiliki anggaran untuk membangun turap atau dinding penahan tanah di kawasan pemakaman yang rawan longsor.

“Kalau sudah jelas rawan, kenapa tidak segera dibangun turap penahan? Anggaran ada, tinggal dieksekusi. Jangan sampai makam sampai terbuka seperti itu. Ini sungguh tidak manusiawi,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Kaltim akan mengawal agar pemerintah kota dan provinsi bergerak cepat dengan langkah yang menyeluruh, termasuk melakukan kajian mitigasi bencana di area pemakaman.

“Ini bukan hanya soal fisik yang harus diperbaiki, tapi soal menghormati mereka yang sudah meninggal. Jangan tunggu viral dulu baru ada tindakan,” kata Jahidin mengakhiri pernyataannya. (ADV/CB/QLA)

Penulis : QLA

Editor : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ribuan THL di PPU Ajukan Diri Jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa TPP, DPRD Soroti Penyesuaian Formasi

16 Juli 2025 - 20:55 WITA

Berau Terima Penghargaan Gratispol dan Jospol, Wujud Komitmen Pemprov Kaltim pada Keadilan Sosial dan Pendidikan

16 Juli 2025 - 14:56 WITA

1.300 Peserta Meriahkan Jalan Sehat HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

16 Juli 2025 - 13:06 WITA

Pangdam VI/Mulawarman Hadiri Malam Ta’aruf Penuh Keakraban di MTQ ke-45 Kaltim

15 Juli 2025 - 14:18 WITA

Wabup PPU Kunjungi Wakil Wali Kota Bontang, Dorong Kolaborasi Pembangunan Wilayah

15 Juli 2025 - 10:05 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU