PENAJAM– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag), mengambil langkah tegas untuk memperketat distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi ukuran 3 kilogram. Kebijakan ini diimplementasikan dengan mendorong secara aktif penggunaan aplikasi MyPertamina di seluruh pangkalan resmi.
Kepala Bidang Perdagangan Diskukmperindag PPU, Marlina, mengungkapkan bahwa pendataan konsumen LPG 3 kg melalui platform digital MyPertamina kini menjadi persyaratan esensial. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran gas bersubsidi tersebut benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Kami mendorong seluruh 137 pangkalan LPG 3 kg yang terdaftar di PPU untuk mengadopsi aplikasi MyPertamina. Dengan demikian, data setiap pelanggan akan tercatat secara sistematis dan terintegrasi langsung dengan database Pertamina,” jelasnya pada hari Senin (02/06/2025).
Sebanyak 137 pangkalan LPG 3 kg saat ini beroperasi di empat kecamatan di wilayah PPU, meliputi Kecamatan Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku. Diskukmperindag PPU secara berkelanjutan melakukan pembinaan dan pengawasan ketat terhadap proses distribusi LPG subsidi ini.
Salah satu fokus utama adalah memastikan bahwa setiap pangkalan hanya melayani konsumen yang telah terdata dalam sistem MyPertamina. Marlina menambahkan bahwa sistem ini akan mencegah terjadinya pengambilan gas subsidi di berbagai tempat oleh satu konsumen.
“Jika seorang warga sudah terdata di satu pangkalan, mereka tidak dapat lagi mengambil gas di pangkalan lainnya. Hal ini akan membuat distribusi menjadi lebih tertib dan sesuai dengan wilayah penugasan yang telah ditetapkan oleh Pertamina,” ujarnya.
Proses pendaftaran bagi masyarakat terbilang sederhana. Calon konsumen hanya perlu mendatangi pangkalan LPG 3 kg terdekat dengan membawa data diri seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, serta jenis usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Lebih lanjut, Diskukmperindag PPU telah aktif melakukan sosialisasi mengenai kebijakan ini kepada masyarakat luas serta pemerintah di tingkat desa dan kelurahan.
“Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh pengguna LPG 3 kg dapat terdata sesuai dengan kategori yang berlaku, baik itu rumah tangga, UMKM, nelayan, maupun petani,” ungkapnya.
Dengan implementasi sistem MyPertamina ini, Marlina berharap potensi terjadinya penyalahgunaan LPG subsidi dapat diminimalisir secara signifikan.
“Ini adalah bagian dari upaya konkret kami untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan oleh pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang memang berhak menerimanya,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem distribusi LPG 3 kg yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran di seluruh wilayah Kabupaten PPU. (ADV/CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!