Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

Keterlambatan Insentif Guru Honorer Kaltim: Cermin Lemahnya Tata Kelola Data Pendidikan

badge-check


					foto: Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi (Dok. CB/QLA) Perbesar

foto: Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi (Dok. CB/QLA)

SAMARINDA – Keterlambatan penyaluran insentif bagi guru honorer swasta di Kalimantan Timur menjadi sorotan serius. Bukan sekadar persoalan teknis, masalah ini justru mencerminkan ketidakmampuan tata kelola data pendidikan yang berdampak pada keadilan administratif bagi para pendidik.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menegaskan insentif tersebut bukan sekadar belas kasih pemerintah, melainkan hak sah para guru yang telah berkontribusi dalam dunia pendidikan.

“Ini bukan soal anggaran, tapi persoalan sistem administrasi yang belum siap menjamin keadilan bagi guru honorer. Mereka adalah ujung tombak pendidikan, sehingga haknya harus dijaga tanpa terkendala persoalan teknis,” ujar Darlis saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (4/6/2025).

Menurut Darlis, masalah utama terletak pada validasi data guru yang belum optimal di tingkat sekolah dan dinas pendidikan. Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang menjadi basis penyaluran insentif kerap tidak diperbarui secara tepat waktu.

“Data yang tidak sinkron membuat proses pencairan terhenti. Padahal, ini menyangkut penghidupan guru yang telah bekerja dengan penuh dedikasi,” lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Lebih jauh, Darlis mengkritik kurangnya literasi digital di lingkungan sekolah terkait pembaruan data. Digitalisasi, menurutnya, bukan sekadar soal perangkat, melainkan soal budaya kerja dan kesadaran pentingnya administrasi yang rapi.

“Jika data tidak dikelola dengan baik, maka guru bisa kehilangan haknya hanya karena kelalaian administratif,” katanya.

Sebagai langkah perbaikan, Komisi IV DPRD Kaltim siap menjadi mediator antara guru honorer, sekolah, dan Dinas Pendidikan. Darlis meyakini keterbukaan komunikasi menjadi kunci agar sistem dapat diperbaiki dan hak guru terpenuhi secara adil.

“Kita harus menjaga martabat profesi pendidik dengan membenahi sistem. Keadilan administratif adalah fondasi keadilan sosial bagi para guru,” tutupnya. (ADV/CB/QLA)

Penulis : QLA

Editor : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Samarinda dan Kukar Bersaing Ketat di Puncak Klasemen Sementara POPDA XVII Kaltim 2025

19 November 2025 - 11:58 WITA

PHI Gelar BASO IGA, Perkuat Kolaborasi dengan Media di Tengah Tantangan Migas

19 November 2025 - 11:24 WITA

Ajak Masyarakat Jadi Suporter, Disdikpora PPU: Mari Semangati Atlet Kita

14 November 2025 - 16:34 WITA

Brigif TP 85/BTC Terima Kunjungan Kerja Pangdam VI/Mlw, Bahas Penguatan Ketahanan Wilayah dan Pembinaan Satuan

12 November 2025 - 13:22 WITA

Pangdam VI/Mlw Hadiri Penanaman Perdana Padi Gogo oleh Brigif TP 85/BTC di Kutai Barat

12 November 2025 - 13:15 WITA

Trending di KALTIM