SAMARINDA— Kerusakan jalan umum di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin parah akibat lalu lintas truk tambang yang padat. Kondisi ini tidak hanya mengancam keselamatan pengguna jalan, tetapi juga menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, menyatakan kekesalannya terhadap lambannya penanganan pemerintah yang dinilai belum serius menangani persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
“Peraturan daerah sudah ada, sudah direvisi, bahkan sudah diajukan ke kementerian. Namun biro hukum belum juga mengambil tindakan nyata. Ini bukan masalah baru, kenapa terus dibiarkan?” kritik Salehuddin.
Ia menyoroti bahwa Perda Nomor 8 Tahun 2016 yang telah direvisi dengan jelas mengatur kewajiban perusahaan tambang untuk membangun jalan khusus hauling. Namun, tanpa penegakan hukum yang tegas di lapangan, aturan tersebut hanya menjadi formalitas tanpa hasil.
“Dampaknya bukan cuma soal jalan berlubang atau rusak. Rasa aman warga terus tergerus. Potensi konflik sosial bisa meledak kapan saja jika situasi ini terus diabaikan,” tegasnya.
Salehuddin juga mengingatkan bahwa pelanggaran aturan ini membuka ruang bagi tindak kriminal dan memperburuk ketegangan antara masyarakat dan perusahaan tambang.
“Kalau penegakan hukum dilakukan secara konsisten sejak awal, masalah ini tidak akan berlarut-larut. Karena tidak ada langkah konkret, yang jadi korban ya masyarakat lagi,” ujarnya.
Mengakhiri pernyataannya, Salehuddin mendesak pemerintah agar segera bertindak tegas dan tidak bersikap permisif lagi.
“Keselamatan dan hak masyarakat jauh lebih penting daripada keuntungan perusahaan. Jangan tunggu sampai ada korban jiwa baru bergerak,” pungkasnya. (ADV/CB/NN)
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







