SAMARINDA – Upaya mempercepat reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Timur memasuki babak penting. DPRD Kaltim melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kini tengah menggodok revisi dua regulasi kunci agar selaras dengan skema Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) sesuai amanat PP Nomor 54 Tahun 2017. Transformasi ini diyakini akan memperkuat kinerja BUMD dan membuka ruang investasi yang lebih fleksibel.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyatakan bahwa pembaruan regulasi merupakan langkah strategis agar BUMD tak lagi terjebak pada mekanisme birokratis yang membatasi ruang geraknya.
“Dengan status Perseroda, BUMD bisa lebih lincah dalam mengelola keuangan, menjalin kerja sama bisnis, serta mendongkrak kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Agusriansyah usai rapat Bapemperda di Kantor DPRD Kaltim, Selasa 10 Juni 2025.
Rapat tersebut turut dihadiri anggota Bapemperda lain, seperti Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. Ketiganya menelaah secara mendalam surat dari Pemprov Kaltim yang mengajukan tiga ranperda strategis dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2025.
Selain dua revisi ranperda BUMD, satu ranperda lain yang tak kalah penting adalah tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ranperda ini menjadi penyeimbang antara ambisi ekonomi daerah dan kebutuhan menjaga daya dukung lingkungan.
“BUMD dan lingkungan adalah dua pilar penting pembangunan. Satu tak boleh mengorbankan yang lain. Maka pembahasan ranperda harus berbasis kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis yang kuat,” tambah Agusriansyah.
Bapemperda menargetkan pembahasan tuntas dalam satu hingga dua bulan ke depan. Nota penjelasan diharapkan bisa masuk ke agenda sidang paripurna Juni ini, untuk mempercepat proses legislasi dan implementasi di lapangan. (ADV//CB/QLA)
Penulis : QLA
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!