Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

Setengah Lulusan SMP Tak Tertampung di Sekolah Negeri, Balikpapan Terancam Krisis Akses Pendidikan

badge-check


					Foto:Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba (Dok. Istimewa) Perbesar

Foto:Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba (Dok. Istimewa)

SAMARINDA – Kota Balikpapan menghadapi tantangan serius menjelang tahun ajaran baru 2025. Ketimpangan daya tampung sekolah negeri dengan jumlah lulusan SMP memicu kekhawatiran akan terjadinya krisis akses pendidikan, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Data yang diungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim pada Selasa, 10 Juni 2025, menunjukkan bahwa sekolah negeri di Balikpapan hanya mampu menampung sekitar 51 persen lulusan SMP. Artinya, hampir separuh siswa terpaksa beralih ke sekolah swasta, yang tidak semua bisa dijangkau secara finansial.

“Ini kondisi yang tidak ideal. Di daerah lain, memang relatif aman. Tapi Balikpapan selalu jadi sorotan karena daya tampungnya tidak pernah cukup,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba.

Dalam pertemuan yang dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim serta kepala cabang wilayah pendidikan se-Kaltim itu, Komisi IV meminta pemerintah segera mengambil langkah strategis. Salah satu solusi yang tengah diupayakan adalah pembangunan satu unit SMA baru serta pengembangan SMK Negeri 5 Balikpapan yang memiliki lahan seluas 16 hektare.

“Kami melihat potensi SMK Negeri 5 cukup besar. Selain menambah rombel, bisa juga dibangun unit sekolah baru dalam kompleks yang sama,” jelas H Baba.

Regulasi dari Kemendikbudristek membatasi jumlah siswa maksimal 36 per rombel demi menjaga kualitas pendidikan. Namun, di sisi lain, keterbatasan rombel inilah yang menjadi penghambat utama dalam memperluas akses pendidikan di sekolah negeri.

Ketimpangan ini, lanjut H Baba, bukan hanya soal teknis penerimaan, tapi menyentuh aspek kesetaraan sosial. “Ketika sebagian besar siswa hanya bisa masuk sekolah swasta, maka yang paling dirugikan adalah mereka yang secara ekonomi terbatas. Ini bisa memperlebar jurang kesenjangan sosial jika tidak segera diatasi,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kaltim menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pendidikan agar semua anak di Benua Etam memiliki hak yang sama dalam mengakses pendidikan berkualitas, tanpa terkendala oleh faktor geografis atau ekonomi. (AV/CB/QLA)

 

Penulis : QLA

Editor   : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Samarinda Berjalan Khidmat

17 Agustus 2025 - 21:21 WITA

Gelar Penguatan Demokrasi Daerah, Anggota DPRD Kaltim Tekankan Hubungan Politik dan Kesejahteraan

1 Agustus 2025 - 16:56 WITA

Bongkar Korupsi Pengelolaan Aset BUMD Kutim, Kejati Kaltim Tetapkan MSN sebagai Tersangka 

31 Juli 2025 - 23:44 WITA

Menggeris: Mewujudkan Keindahan Kayu Kalimantan dalam Produk Eksklusif dan Berkelas Dunia

28 Juli 2025 - 13:19 WITA

Baharuddin Muin Ajak Warga Hidupkan Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Lewat Sosialisasi Perda

27 Juli 2025 - 17:02 WITA

Trending di Advertorial DPRD Kaltim