Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Disnaker PPU Targetkan Ratusan Lowongan Kerja di Job Fair Agustus Mendatang

badge-check


					Foto : Kepala Seksi Pelatihan dan Transmigrasi Disnaker PPU, Syamsu, (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Foto : Kepala Seksi Pelatihan dan Transmigrasi Disnaker PPU, Syamsu, (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM— Dinas Tenaga Kerja (Diskanker) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan melaksanakan kegiatan job fair pada tahun ini, dengan perubahan disesuaikan dengan kelulusan Sekolah Menengah Atas (SMK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Hal ini, karena mengingat di tahun lalu pernah melaksanakan kegiatan serupa akan tetapi tidak tepat sasaran, dikarenakan pada saat pelaksanaan job fair anak anak SMA dan SMK belum kelulusan.

Kepala Seksi Pelatihan dan Transmigrasi Disnaker PPU, Syamsu menyampaikan bahwa, untuk itu, kita harus menyesuaikan dengan mitra kita yaitu SMA dan SMK bahwa kelulusan ada pada bulan Juni dan pembagian rapot pada bulan Agustus.

“Untuk pelaksanaan pastinya, pada saat kami rapat akan diadakan pada awal Agustus 2025 nanti, yang pastinya dibawah tanggal 10 Agustus mendatang,” jelasnya pada Rabu (11/6/2025).

Ia menambahkan, jumlah Kouta perusahaan yang akan diberikan pada calon pelamar nantinya, jika dilihat pada pengalaman tahun  lalu terdapat 30 perusahaan, dan untuk kouta lowongan pekerjaan kurang lebih 500 kouta.

“Ditahun ini kami masih melakukan survei kelapangan, untuk melihat perusahaan perusahaan mana yang mau join dengan kita, untuk saat ini kita ada beberapa perusahaan yang sudah siap untuk join dengan kita,” ujarnya.

Disnaker PPU berusaha untuk memasukkan kouta lowongan pekerjaan sebanyak banyaknya, tetapi melihat dari pengalaman sebelumnya, yaitu ada banyak jumlah lowongan pekerjaan akan tetapi minat dari masyarakat kita sangat kurang.

“Seperti contoh perusahaan toko, misalnya Alfamidi dan Indomaret ada banyak peluang tetapi teman teman ini kurang yang meminati tidak tau apa permasalahannya, padahal lowongan pekerjaan sudah tersedia banyak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syamsu menambahkan untuk di segi gaji rata rata perusahaan sudah menyediakan gaji di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang mana UMK PPU sendiri sebesar Rp 3.766.379. (ADV/CB/AJI)

Reporter : Aji Yudha

Editor : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Lindungi Tambak dari Pencuri, Warga Babulu Laut Justru Terjerat Hukum

22 Juni 2025 - 00:45 WITA

Ulang Tahun ke-11, Beritapenajam Tegaskan Peran Media Lokal di Era AI

21 Juni 2025 - 11:02 WITA

Bupati PPU Hadiri FGD, Bahas Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Daerah

20 Juni 2025 - 20:36 WITA

Lantik Tiga Pejabat Desa, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Menjaga Integritas dan Amanah Masyarakat

19 Juni 2025 - 13:16 WITA

FGD Ekraf PPU Rangkul 17 Sub Sektor, Cari Solusi Konkret untuk Penggiat Kreatif

19 Juni 2025 - 10:03 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA