SAMARINDA – Tahun 2025 akan menjadi babak penting dalam sejarah pembangunan Kalimantan Timur. Di tengah momentum transisi pemerintahan pusat dan daerah, DPRD Kaltim menyiapkan langkah antisipatif guna memastikan arah pembangunan tetap berjalan berkesinambungan. Melalui Rapat Paripurna ke-17, Rabu 11 Juni 2025, dua panitia khusus (Pansus) resmi dibentuk untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan perubahan usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam RKPD 2025.
Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Syadiah, dan Ketua Pansus Pokir, Muhammad Samsun, akan memimpin pembahasan dua dokumen strategis tersebut dalam waktu bersamaan. DPRD menilai perencanaan jangka menengah ini sangat krusial karena akan menjadi fondasi pemerintahan baru ke depan.
“Transisi pemerintahan tidak boleh membuat pembangunan terputus. Konsistensi kebijakan jangka panjang dan jangka menengah harus dijaga,” ujar Ketua Pansus LKPJ, Agus Suwandi, dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ekti Imanuel.
Agus menyampaikan evaluasi kinerja Pemprov Kaltim selama 2024, yang dibingkai dalam empat tujuan strategis dan 55 program prioritas. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi hasil evaluasi LKPJ dengan rumusan RPJMD dan RKPD 2025.
“Kita menghadapi tahun transisi. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga kesinambungan arah kebijakan yang berpihak pada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya pembahasan RPJMD dilakukan secara menyeluruh, mencakup sektor sosial, ekonomi, dan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab mengawal visi besar pembangunan Kaltim, termasuk menyempurnakan daftar pokir yang diserap dari aspirasi masyarakat.
Rapat yang digelar di Gedung D DPRD Kaltim ini turut dihadiri Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, serta jajaran pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan. Agenda paripurna berlangsung dinamis, sempat diskors dua kali untuk menetapkan susunan personalia Pansus.
Pembentukan dua Pansus ini menandai dimulainya tahapan intensif pembahasan kebijakan strategis lima tahunan di Kaltim. Selain merumuskan arah pembangunan jangka menengah pasca-Ibu Kota Nusantara, DPRD juga memperkuat mekanisme politik anggaran melalui penguatan pokir dalam RKPD 2025. (ADV/CB/QLA)
Penulis : QLA
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!