PENAJAM– Sebanyak 1.798 tenaga honorer di Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan kesediaan mereka untuk tidak menerima Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) jika diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Keputusan drastis ini diambil demi mendapatkan kepastian hukum dan status yang lebih jelas.
Kesepakatan ini lahir dari rapat koordinasi perwakilan honorer yang diselenggarakan oleh Forum Honorer dan Teknis Indonesia (Portekin) cabang PPU. Pertemuan tersebut fokus pada penyamaan visi, strategi penyampaian aspirasi, dan pembentukan tim advokasi.
“Berdasarkan hasil diskusi dengan perwakilan honorer, kami punya niatan untuk menjadi PPPK penuh waktu tanpa TPP,” terang Ketua Portekin PPU, Amran Riyadi.
Para honorer yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu merasa status mereka tak jauh berbeda dengan Tenaga Harian Lepas (THL). Pasalnya, Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK paruh waktu hanya berlaku satu tahun dan bersifat tidak mengikat.
“Saya rasa PPPK paruh waktu itu kamuflase dari THL, karena gajinya sama dan SK-nya hanya satu tahun serta bersifat tidak mengikat. Jadi teman-teman sepakat mengejar status PPPK penuh waktu terlebih dahulu, setelah itu baru TPP menyusul apabila keuangan daerah sudah membaik,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Portekin PPU lainnya, Rizal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali menemui kepala daerah dan pejabat BKPSDM untuk mencari solusi. Namun, jawaban yang diterima selalu mentok pada dalih anggaran daerah yang terbatas, di mana alokasi pegawai sudah mencapai 30 persen dari APBD.
“Setiap pertemuan kami dengan pejabat terkait selalu dimentokkan dengan alasan pegawai sudah mencapai 30 persen (APBD) yang berarti sudah tidak mampu mengakomodir. Tapi kami menilai ada celah, yakni jika seluruh honorer diangkat (menjadi PPPK penuh waktu), maka itu bisa dilakukan tanpa TPP,” ujar Rizal.
Portekin PPU berjanji akan terus menyuarakan aspirasi ini hingga status mereka sebagai PPPK paruh waktu berubah menjadi PPPK penuh waktu. Hasil diskusi dari kegiatan ini akan segera disampaikan kepada Bupati dan pejabat BKPSDM agar persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti. (CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!