SAMARINDA – Wacana pelaksanaan program Sekolah Rakyat di Kalimantan Timur mulai menimbulkan kegaduhan kecil di internal pemerintah daerah. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyayangkan sikap eksekutif yang dinilai tertutup dan tidak melibatkan legislatif sejak awal.
“Sejak wacana ini muncul lewat edaran Mendagri, kami di DPRD belum pernah diajak bicara. Padahal program ini menyasar langsung masyarakat,” ujar Demmu, di Gedung DPRD Kaltim, Selasa lalu.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, program Sekolah Rakyat yang digulirkan pemerintah pusat idealnya dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif, terutama bila kelak akan diterjemahkan dalam bentuk Peraturan Gubernur, atau bahkan dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
“Kami tidak pernah menolak program pro-rakyat. Tapi jangan dibuat seolah-olah dewan selalu lambat mendukung. Faktanya, kami sering tidak dilibatkan sejak awal,” tegas legislator asal Kutai Kartanegara itu.
Demmu pun mengingatkan agar Pemprov Kaltim tidak mengulang pola komunikasi satu arah seperti dalam penerbitan Pergub 49/2020 tentang hibah dan bansos yang sempat menuai kontroversi. Ketika itu, kata dia, masyarakat justru menyalahkan DPRD karena tidak tahu siapa yang sebenarnya membuat aturan.
“Waktu itu rakyat kira aturan itu dari kami. Padahal kami tidak pernah diajak bahas,” ujarnya.
Terkait program Sekolah Rakyat, Demmu mengaku belum menerima informasi resmi, baik dari pemerintah pusat maupun Pemprov Kaltim. Ia menegaskan, jika program ini memerlukan landasan hukum, maka sebaiknya prosedur resmi dijalankan.
“Kalau memang butuh Perda, tinggal kirim suratnya. Kami terbuka kok. Tapi jangan bikin aturan yang menyentuh masyarakat tanpa melibatkan kami. Nanti bingung di lapangan siapa yang tanggung jawab,” kata Demmu.
Ia juga membantah anggapan bahwa DPRD menjadi penghambat kebijakan. Justru, kata dia, lemahnya koordinasi dari pihak eksekutif sering kali menjadi batu sandungan utama dalam eksekusi program-program publik.
Demmu berharap, ke depan, program seperti Sekolah Rakyat tidak berhenti sebagai proyek administratif semata, tetapi benar-benar dibangun melalui dialog dan sinergi kelembagaan.
“Kalau mau efektif, libatkan DPRD sejak awal. Kita ini mitra, bukan penonton,” pungkasnya. (ADV/CB/QLA)
Penulis : QLA
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!