Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Bupati Mudyat Noor Paparkan Realisasi APBD 2024, Targetkan Perda Segera Disahkan

badge-check


					Foto: Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor saat memaparkan realisasi APBD (Dok. Humas PPU) Perbesar

Foto: Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor saat memaparkan realisasi APBD (Dok. Humas PPU)

PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka penyampaian nota penjelasan dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Kabupaten PPU, Senin (23/6/2025).

Sidang Paripurna ini dibuka Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin di Gedung Paripurna DPRD PPU, dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar, para Asisten, kepala dinas, kepala SKPD, Kepala Desa, dan pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya Mudyat Noor mengatakan penyampaian nota penjelasan rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten PPU disamping normatif, sebagaimana ketentuan peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, juga merupakan bagian dari pelaksanaan azas penyelenggaraan pemerintahan, yaitu akuntabel dan transparan.

Dipaparkan Mudyat Noor, bahwa realisasi APBD Tahun 2024 Kabupaten PPU meliputi realisasi pendapatan Tahun 2024 sebesar 2,86 Trilyun Rupiah lebih dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 177,60 Milyar Rupiah lebih, pendapatan transfer sebesar 2,62 Trilyun Rupiah lebih dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 64,90 Milyar Rupiah lebih.

Sementara realisasi belanja daerah 2024 sebesar 3,02 Trilyun Rupiah lebih dengan rincian belanja operasi sebesar 1,67 Triliyun Rupiah lebih, belanja modal sebesar 1,17 Triliyun Rupiah lebih, belanja tidak terduga sebesar 138,05 Juta Rupiah lebih, belanja transfer sebesar 168,06 Milyar Rupiah lebih, defisit sebesar 159,64 Milyar Rupiah lebih dan realisasi penerimaan pembiayaan daerah Tahun 2024 sebesar 300,56 Milyar Rupiah lebih.

Kemudian, realisasi pengeluaran pembiayaan daerah Tahun 2024 sebesar 55,13 Milyar Rupiah lebih, pembiayaan neto Tahun 2024 sebesar 245,43 Milyar Rupiah lebih, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Lebih (SILPA) Tahun 2024 sebesar 85,78 Milyar Rupiah lebih.

“Sementara untuk neraca per 31 Desember 2024 yakni jumlah aset tahun 2024 sebesar 5,78 Trilyun Rupiah lebih dengan rincian sebagai aset lancar sebesar 215,01 Milyar Rupiah lebih, investasi jangka panjang sebesar 113,30 Milyar Rupiah lebih, aset tetap sebesar  5,08 Trilyun Rupiah lebih, aset lainnya sebesar 336,28 Milyar Rupiah lebih, aset properti investasi sebesar 34,03 Milyar lebih, Jumlah kewajiban sebesar 138,28 Milyar Rupiah lebih dan jumlah ekuitas dana sebesar 5,68 Trilyun Rupiah lebih,” jelas Mudyat

“ Kami berharap kiranya Raperda ini mendapat skala prioritas pembahasan, sehingga penetapannya dapat dilakukan dalam waktu yang tidak begitu lama,” tambah Mudyat.

Mudyat Noor juga menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kabupaten PPU mendapatkan opini tertinggi dalam hal pengelolaan keuangan oleh BPK RI yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal ini disamping menjadi pemicu, juga sebagai pemacu untuk kita agar terus berusaha menjadi lebih baik lagi dan tidak berpuas diri.

“Saya berharap ke depannya kita semua dan seluruh Perangkat Daerah serta stakeholder di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU dapat berkontribusi dan meningkatkan kerjasama lebih giat lagi, agar predikat WTP dapat terus kita pertahankan di tahun-tahun yang akan datang,” harapnya.

Sementara dalam pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten PPU bahwa seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menyetujui proses pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dengan beberapa catatan dan saran. (CB/Rilis)

Sumber     : Humas PPU

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Integritas Aparatur Diuji, Tujuh Anggota Satpol PP PPU Dihukum Akibat Terjerat Judi Online

23 Juni 2025 - 16:59 WITA

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres PPU Gelar Car Free Day dan Layanan Publik Gratis

23 Juni 2025 - 15:29 WITA

Bersih Pantai dan Hanting Bareng, Bhayangkari Turut Ambil Bagian Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79

23 Juni 2025 - 15:21 WITA

Sinergi Media dan Pemerintah, Dorong PPU Jadi Kawasan Strategis IKN

23 Juni 2025 - 10:29 WITA

Siap-siap, Pelayanan Kesehatan Gigi di PPU Bakal Makin Maju

23 Juni 2025 - 00:08 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA