JAKARTA– Meningkatnya keluhan masyarakat terkait maraknya tambang ilegal dan kerusakan lingkungan di Kalimantan Timur mendorong Komisi III DPRD Kaltim mendatangi Senayan. Bertempat di Gedung Nusantara I, mereka menggelar audiensi dengan Komisi XII DPR RI untuk membahas langkah konkret dalam penataan sektor energi dan pertambangan, Rabu (25/06/2025).
Pertemuan berlangsung dengan penuh keseriusan. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan yang tidak terkendali semakin menimbulkan keresahan.
“Banyak tambang beroperasi dekat permukiman, bahkan hingga memicu konflik lahan dengan warga. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Reza kemudian memaparkan lima persoalan utama yang dihadapi daerah, yakni:
-
Tambang ilegal yang kian sulit dibendung.
-
Kerusakan lingkungan serta lubang tambang yang dibiarkan terbengkalai.
-
Sengketa lahan berkepanjangan antara perusahaan dengan masyarakat.
-
Perizinan tambang yang tidak sesuai dengan tata ruang.
-
Program pemberdayaan masyarakat yang belum berjalan efektif.
Ia mencontohkan kasus longsor di Desa Batuah dan Kelurahan Pendingin, Kutai Kartanegara, sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang.
“Kami berharap DPR RI bisa memberi arahan dan solusi strategis. Kaltim tak bisa dibiarkan rusak karena tambang liar,” pungkas Reza. (ADV/CB/NN)
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







