NASIONAL — Dalam rangka menyambut masa libur sekolah tahun 2025, Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor SE/3/HK.01.03/MP/2025 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan pada Saat Libur Sekolah. Surat ini ditujukan kepada para gubernur, bupati/wali kota, serta ketua asosiasi pelaku usaha pariwisata di seluruh Indonesia.
Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, menyampaikan bahwa surat edaran ini disertai modul pedoman operasional yang diharapkan dapat menjadi acuan kesiapan destinasi wisata di tiap daerah. Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, dan masyarakat adalah kunci mewujudkan destinasi wisata yang tertib, aman, dan ramah bagi seluruh kalangan, termasuk anak-anak dan keluarga.
“Mari kita semua bersiap secara terstruktur dan terukur menghadapi momen libur sekolah 2025 ini, agar kegiatan wisata berjalan aman, nyaman, dan menyenangkan,” ujar Menteri Widiyanti dalam keterangan tertulisnya.
Imbauan kepada Seluruh Pihak
Dalam surat edaran tersebut, Kementerian Pariwisata menyampaikan beberapa imbauan:
- Bagi pengunjung wisata, diharapkan mematuhi peraturan destinasi, menjaga kebersihan, serta melakukan penilaian risiko berbasis modul CHSE dan kebencanaan.
- Bagi pengelola destinasi wisata, diminta memberikan pelayanan prima, menjaga standar keamanan, menyediakan fasilitas umum yang layak, serta mendukung kenyamanan wisatawan melalui kolaborasi dengan pelaku UMKM lokal.
- Bagi pemerintah daerah, dianjurkan untuk menerapkan prinsip CHSE, memberikan imbauan pada destinasi yang berpotensi padat pengunjung, dan memastikan kesiapan fasilitas seperti rest area dan transportasi umum.
Panduan Wisata Aman: 22 Modul CHSE dan Kebencanaan
Sebagai pendukung teknis, Kementerian Pariwisata juga menyediakan 22 modul panduan yang memuat prinsip Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) serta penanganan kebencanaan. Modul ini dapat diunduh secara bebas melalui QR code yang disediakan dalam surat edaran.
Untuk memastikan pelaksanaan liburan yang aman dan menyenangkan, Kementerian Pariwisata juga berkoordinasi dengan seluruh kepala daerah dalam rapat nasional yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Dengan surat edaran ini, Kementerian Pariwisata mengajak semua pihak bersiap menghadapi masa libur sekolah 2025, agar aktivitas wisata dapat berlangsung secara aman, nyaman, dan berkesan bagi masyarakat. (*)
Sumber : Akun Instagram @kemenpar.ri
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!!







