Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Optimalisasi Kinerja, Pemkab PPU Atur Ulang Jam Kerja ASN untuk Perluas Jangkauan Layanan

badge-check


					Foto : Plt Kepala BKPSDM PPU, Ainie, (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Foto : Plt Kepala BKPSDM PPU, Ainie, (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM– Dalam rangka meningkatkan kemampuan pemerintahan dan produktivitas pelayanan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menerapkan strategi baru dengan merestrukturisasi jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan yang berlaku efektif sejak 17 Juni 2025 ini dirancang untuk mencapai dua target sekaligus: efisiensi internal dan perluasan jangkauan layanan kepada masyarakat.

Plt Kepala BKPSDM PPU, Ainie, menyampaikan, dasar dari kebijakan ini merupakan peraturan Bupati (Perbup) 14/2025, yang menetapkan total beban kerja 37 jam 30 menit per minggu. Kunci dari strategi ini adalah penyesuaian kecil pada jam istirahat harian.

“Jam istirahat hari Senin sampai Kamis kami perpendek dari 60 menit menjadi 45 menit. Ini memungkinkan jam kerja hari Jumat selesai pada pukul 15.00 WITA,” ujarnya pada Jumat (27/6/2025).

Penyesuaian inilah yang membuka ruang bagi penerapan enam hari kerja bagi perangkat daerah yang memiliki fungsi pelayanan langsung, seperti dinas kependudukan dan catatan sipil serta rumah sakit. Dengan demikian, pelayanan publik kini menjangkau hingga hari Sabtu.

“Jumlah jam kerja mereka tetap sama. Pengaturan jadwalnya diserahkan kepada masing-masing kepala OPD agar fleksibel dan sesuai kebutuhan di lapangan,” jelasnya.

Langkah strategis ini menunjukkan upaya Pemkab PPU untuk beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

“Jam kerja baru ini tidak mengalami perubahan signifikan bagi pegawai, jadi kami harapkan pelayanan justru harus tetap berjalan maksimal,” tandasnya. (ADV/CB/AJI)

Reporter   : Aji Yudha

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ribuan THL di PPU Ajukan Diri Jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa TPP, DPRD Soroti Penyesuaian Formasi

16 Juli 2025 - 20:55 WITA

Light Up The Dream: PLN dan Pemkab PPU Hadirkan Terang bagi Warga Kurang Mampu

16 Juli 2025 - 20:46 WITA

KONI PPU Targetkan Semua Cabor Ikut Pra Porprov 2025, Arpan: Minimal Masuk Peringkat Empat

16 Juli 2025 - 17:41 WITA

Danjen Kopassus Tinjau Lokasi Operasi di PPU, Pemerintah Daerah Dukung Pengembangan Strategis

16 Juli 2025 - 13:20 WITA

Satlantas Polres PPU Edukasi Pengendara Lewat Operasi Patuh Mahakam 2025

16 Juli 2025 - 13:10 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA