Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Baharuddin Muin Ajak Warga Perangi Narkoba Lewat Sosialisasi Perda di Penajam Paser Utara

badge-check


					Foto: Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Muin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika. (DOK. Istimewa) Perbesar

Foto: Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Muin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Perang melawan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah atau aparat penegak hukum. Kesadaran dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Dalam rangka upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Muin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika. Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Gunung Steleng, Kecamatan Penajam, Minggu (29/6/2025).

Dalam sambutannya tersebut, Baharuddin Muin mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkotika tersebut.

“Untuk memberantas narkotika, kita harus bersama-sama, tidak boleh hanya bergantung pada pemerintah dan aparat. Perlu dukungan dari masyarakat juga”, Kata Baharuddin.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah terus berupaya baik melalui kebijakan-kebijakan maupun program-program untuk memberantas peredaran tersebut.

“Sebagai contoh, kami bersama pemerintah provinsi telah membuat peraturan daerah yang hari ini disosialisasikan, bahkan menyiapkan beberapa fasilitas rehabilitasi bagi pecandu”, sambungnya.

Dirinya juga menekankan pentingnya pengawasan dari lingkungan terutama lingkungan keluarga untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. (ADV/DPRDKALTIM/CB)

Editor: Redaksi CB Media

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati PPU Serahkan Penghargaan dan Luncurkan Program Kartu Penajam Cerdas

18 Agustus 2025 - 10:28 WITA

HUT ke-80 RI di PPU, Wakil Bupati Abdul Waris Muin Tekankan Pemerintahan Harus Hadir untuk Rakyat

17 Agustus 2025 - 22:36 WITA

Amanah Persatuan dan Profesionalisme Prajurit dalam Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI Kodam VI/Mulawarman

17 Agustus 2025 - 21:28 WITA

Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Samarinda Berjalan Khidmat

17 Agustus 2025 - 21:21 WITA

Tingkatkan Layanan, Disdikpora PPU Gelar Pelatihan Aplikasi SRIKANDI untuk Staf Administrasi

17 Agustus 2025 - 16:52 WITA

Trending di Advertorial