Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Pemkab PPU Lakukan Pemerataan Pegawai, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

badge-check


					Foto : Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM PPU, Ainie, saat bertemu di Pemkab PPU, (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Foto : Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM PPU, Ainie, saat bertemu di Pemkab PPU, (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah gencar melakukan penataan kepegawaian di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah strategis ini diambil untuk mengoptimalkan distribusi sumber daya manusia dan memastikan efisiensi pelayanan publik. Penataan kepegawaian ini merupakan kolaborasi antara BKPSDM dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU.

Fokus utama mereka adalah mengidentifikasi OPD yang mengalami surplus pegawai serta OPD yang masih kekurangan tenaga kerja.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM PPU, Ainie, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan instruksi langsung dari Bupati PPU.

“Penataan ulang kepegawaian ini dilakukan untuk menghindari adanya OPD atau bagian yang kelebihan pegawai. Tujuannya jelas, yakni mencapai pemerataan yang proporsional di setiap instansi,” terangnya pada Minggu (29/6/2025).

Lebih lanjut, Ainie mengungkapkan bahwa OPD yang teridentifikasi memiliki kelebihan pegawai akan didistribusikan ke instansi yang membutuhkan. Proses ini diawali dengan permintaan data kepegawaian dari seluruh OPD.

“BKPSDM telah meminta seluruh OPD untuk memberikan data-data pegawai, setelah data terkumpul, tim gabungan akan melakukan analisis mendalam terkait kebutuhan dan kinerja pegawai di masing-masing OPD,” jelasnya.

Jika hasil analisis menunjukkan adanya kelebihan pegawai di suatu OPD, maka pegawai tersebut akan dipindahkan atau digeser ke OPD yang dinilai masih kekurangan tenaga. Hal ini menjadi kunci untuk memastikan setiap lini pemerintahan memiliki jumlah personel yang memadai.

Ainie menegaskan bahwa penataan kepegawaian ini adalah salah satu upaya krusial pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kalau ada dinas yang kekurangan pegawai, tentu akan mempengaruhi terhadap pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (ADV/CB/AJI)

Reporter   : Aji Yudha

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ribuan THL di PPU Ajukan Diri Jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa TPP, DPRD Soroti Penyesuaian Formasi

16 Juli 2025 - 20:55 WITA

Light Up The Dream: PLN dan Pemkab PPU Hadirkan Terang bagi Warga Kurang Mampu

16 Juli 2025 - 20:46 WITA

KONI PPU Targetkan Semua Cabor Ikut Pra Porprov 2025, Arpan: Minimal Masuk Peringkat Empat

16 Juli 2025 - 17:41 WITA

Danjen Kopassus Tinjau Lokasi Operasi di PPU, Pemerintah Daerah Dukung Pengembangan Strategis

16 Juli 2025 - 13:20 WITA

Satlantas Polres PPU Edukasi Pengendara Lewat Operasi Patuh Mahakam 2025

16 Juli 2025 - 13:10 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA