Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Kejari PPU Sita Uang Rp600 Juta Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Abu Batu Tahun 2023

badge-check


					Foto: Penyitaan uang hasil korupsi dalam pengadaan abu batu Palu oleh PT Balqis Ramadhani Tamma (Dok. Kejari PPU) Perbesar

Foto: Penyitaan uang hasil korupsi dalam pengadaan abu batu Palu oleh PT Balqis Ramadhani Tamma (Dok. Kejari PPU)

PENAJAM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) terus mengembangkan penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan abu batu Palu oleh PT Balqis Ramadhani Tamma di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PPU pada tahun anggaran 2023.

Dalam proses hukum yang berlangsung, tim penyidik berhasil menyita uang tunai sebesar Rp600 juta yang diduga berkaitan langsung dengan penyimpangan proyek tersebut. Penyitaan uang dilakukan dalam dua tahapan.

Tahap pertama dilakukan pada Selasa, 24 Juni 2025, dengan nilai sebesar Rp50 juta. Tahap kedua dilaksanakan pada Kamis, 26 Juni 2025, dengan jumlah yang jauh lebih besar, yakni Rp550 juta. Kedua penyitaan ini dilakukan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri PPU terhadap pihak yang terlibat, yakni PT. Balqis Ramadhani Tamma, yang disebut sebagai pelaksana proyek pengadaan abu batu palu di lingkup Dinas PUPR.

Total uang yang telah disita oleh penyidik dari perusahaan tersebut kini mencapai Rp600 juta. Dana tersebut saat ini telah diamankan dalam Rekening Penampungan Lainnya (RPL) pada Bank Mandiri milik Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang tengah berjalan. (*)

Sumber     : Kejari PPU

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati Mudyat Noor Lepas Kontingen PPU ke PORSENIJAR Kaltim 2025

12 November 2025 - 18:44 WITA

Atlet Hockey PPU Tunjukkan Semangat Juang, Rebut Juara Tiga BK Porprov 2025

12 November 2025 - 16:14 WITA

Cegah Kepanikan di Sekolah: PMI dan IGTKI PPU Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama untuk Guru TK

12 November 2025 - 16:05 WITA

Rayakan HUT ke-75, Polairud Polres PPU Ajak Masyarakat Donor Darah Bersama

12 November 2025 - 13:50 WITA

Kapolres PPU Ajak Anggota Jadi Bhayangkara Sejati, Layani Masyarakat dengan Hati

12 November 2025 - 13:45 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA