SAMARINDA – Putusnya sebagian badan jalan poros Samarinda–Balikpapan di kilometer 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, mendorong DPRD Kalimantan Timur mengambil langkah cepat. Komisi III mendesak penanganan segera sekaligus melibatkan pemerintah pusat untuk solusi permanen.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengatakan bahwa jalur tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan sejumlah kawasan strategis, termasuk distribusi logistik antardaerah. Oleh karena itu, ia menilai tidak bisa hanya mengandalkan penanganan di tingkat daerah.
“Ini bukan hanya urusan lokal, tapi menyangkut konektivitas antarwilayah di Kalimantan Timur. Kami meminta Kementerian PUPR melalui BBPJN untuk segera mengambil langkah strategis,” kata Reza.
Ia menjelaskan, Komisi III telah menjalin komunikasi intensif, tidak hanya dengan Kementerian PUPR, tetapi juga dengan Komisi V DPR RI melalui Fraksi Gerindra agar dukungan politik di level pusat mempercepat proses penanganan.
“Koordinasi dengan DPR RI perlu dilakukan karena ruas Km 28 ini adalah jalan nasional. Kalau sampai terputus total, distribusi logistik dan mobilitas masyarakat akan lumpuh,” tegasnya.
Sebelumnya, Universitas Mulawarman telah melakukan uji geolistrik di lokasi dan mengindikasikan bahwa longsor disebabkan oleh kondisi tanah yang labil serta curah hujan tinggi. Dugaan keterkaitan dengan aktivitas tambang sempat mencuat, namun dibantah berdasarkan kajian geologi.
“Sempat ada isu tambang, tapi informasi dari kepala desa dan hasil kajian Unmul menyimpulkan ini murni faktor alam,” ujar Reza.
Langkah penanganan darurat juga didorong agar ruas jalan tetap fungsional sembari menunggu rekonstruksi permanen. Reza meminta Dinas PUPR Kaltim, terutama bidang Bina Marga, untuk segera berkoordinasi dengan BBPJN.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kaltim diminta memperketat pengawasan terhadap arus kendaraan, terutama di jalur alternatif yang melewati Samboja, Muara Jawa, dan Sanga-Sanga, serta memantau kendaraan over dimension dan overloading (ODOL) yang berpotensi mempercepat kerusakan jalan.
“Jangan sampai jalur alternatif yang ada malah ikut rusak parah karena beban berlebih. Dishub harus lebih aktif di lapangan,” pungkasnya. (ADV/CB/QLA)
Penulis : QLA
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







