SAMARINDA – Dugaan adanya kasus kekerasan sekaligus penelantaran anak di sebuah panti asuhan di Samarinda mendapat sorotan tajam dari DPRD Kalimantan Timur. Peristiwa ini dianggap sebagai bukti lemahnya mekanisme pengawasan terhadap lembaga sosial yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menyatakan rasa prihatin mendalam atas nasib NJ, anak perempuan berusia empat tahun, yang ditemukan dengan kondisi memprihatinkan disertai luka fisik serta dugaan penelantaran selama berada di bawah pengasuhan yayasan tersebut.
“Ini bukan sekadar kasus kekerasan biasa, ini tamparan keras bagi kita semua terutama lembaga pengasuhan anak yang harusnya menjadi tempat paling aman bagi mereka yang tidak memiliki keluarga. Pemerintah daerah harus turun tangan, jangan hanya diam,” ujar Damayanti, Selasa (1/7/2025).
Ia menilai panti asuhan seharusnya berfungsi sebagai ruang perlindungan yang mendukung tumbuh kembang anak, baik dari sisi fisik maupun psikologis.
Damayanti mendorong pemerintah daerah mengambil langkah tegas dengan memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh panti asuhan, termasuk melalui inspeksi mendadak secara berkala.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Komisi IV DPRD Kaltim memastikan akan mengawal jalannya proses penyelidikan sampai kasus ini memperoleh kepastian hukum.
Ia juga meminta aparat kepolisian bertindak cepat, adil, dan objektif dalam menangani perkara tersebut serta memastikan semua pihak terkait dimintai pertanggungjawaban.
“Kalau memang ada kelalaian, maka yayasan tersebut juga harus dievaluasi bahkan ditutup jika terbukti gagal melindungi anak. Tidak boleh ada toleransi untuk kekerasan terhadap anak,” tambahnya.
Damayanti menekankan pihak yayasan tidak bisa lepas dari tanggung jawab. Jika terbukti lalai atau melakukan pembiaran, harus ada konsekuensi administratif maupun hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Tragedi ini, lanjutnya, menjadi pengingat penting bagi Pemerintah Provinsi Kaltim agar segera membenahi sistem perizinan dan pembinaan lembaga pengasuhan anak. Ia berharap kejadian ini menjadi momentum reformasi menyeluruh dalam perlindungan anak di lingkungan sosial formal.
Komisi IV juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri data dan informasi di lapangan. Mereka mendorong pemerintah daerah segera membentuk tim khusus guna melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap seluruh panti asuhan di Kaltim. (ADV/CB/NN)
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







