SAMARINDA – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, mengimbau agar semua pihak bersabar dan tetap fokus pada kerja nyata menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif pada 2029 serta 2031.
“Kita tunggu saja seperti apa implementasinya nanti,” ujar Ananda Emira Moeis kepada media pada Kamis (3/7). Ia menekankan bahwa keputusan MK tersebut belum bersifat final karena masih memerlukan tindak lanjut melalui mekanisme hukum.
“Keputusan MK harus diikuti perubahan undang-undang, kemudian penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Sambil menunggu proses itu, kami di DPRD Kaltim fokus bekerja sebaik-baiknya untuk rakyat,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan soal potensi dampak pemisahan jadwal pemilu terhadap efektivitas DPRD, politisi perempuan ini menyatakan keyakinannya bahwa putusan MK telah dipertimbangkan dengan matang.
“Kami menunggu regulasi turunannya. Yang terpenting saat ini, setiap anggota dewan harus menjalankan amanah di posisinya masing-masing dengan maksimal. Saya sendiri berkomitmen penuh,” imbuh Emira.
Terkait wacana bahwa pemisahan pemilu bisa memberi “keuntungan” bagi anggota dewan, Ananda Emira Moeis menolak anggapan tersebut. Ia menegaskan kembali besarnya tanggung jawab publik yang harus dipikul.
“Ini bukan soal untung-rugi politik, melainkan tugas berat sebagai amanah rakyat. Jika kami gagal memenuhi harapan masyarakat, itu menjadi beban moral. Jadi, saya menolak membahas narasi keuntungan pribadi,” pungkas Wakil Ketua II DPRD Kaltim itu tegas. (ADV/CB/NN)
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







