SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggalang upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan. Sarkowi V. Zahry, Anggota Komisi IV, mengungkapkan strategi dewan untuk memacu koordinasi lintas komisi guna memastikan penanganan kasus berjalan efektif.
Zahry menekankan perlunya sinkronisasi agenda mengingat penanganannya melibatkan tiga komisi sekaligus.
“Komisi I (Bidang Hukum) akan fokus pada aspek penegakan hukum. Komisi III (Bidang Pertambangan) mengkonsentrasikan pada sektor pertambangan sesuai kewenangannya. Sementara Komisi IV (Bidang Lingkungan Hidup) menangani dampak kerusakan lingkungan,” jelas Zahry, Sabtu (5/7/2025), merinci pembagian peran berdasarkan bidang tugas masing-masing komisi.
Menurut Zahry, koordinasi intensif ini penting untuk memastikan tindak lanjut kasus pertambangan terbukti merusak lingkungan dapat terwujud.
“Mengatur waktu dan agenda bersama inilah yang sedang kita upayakan,” tegasnya.
Berkat koordinasi di tingkat pimpinan DPRD Kaltim, jadwal rapat lanjutan telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, disepakati rapat digelar 10 Juli pukul 14.00 WITA,” ujar Zahry. Rapat krusial tersebut rencananya akan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan kunci.
“Kita undang perwakilan Polda Kaltim, Gakum (Penegakan Hukum Khusus), Universitas Mulawarman (Unmul), Dinas Pertambangan, dan Dinas Lingkungan Hidup,” paparnya.
Tujuannya memantau perkembangan tindak lanjut komitmen yang telah disampaikan instansi terkait.
Zahry menyoroti janji instansi yang belum terpenuhi.
“Mereka sebelumnya berkomitmen menetapkan tersangka dalam dua minggu. Namun, hampir satu bulan telah berlalu. Secara logika, perkembangan kasus seharusnya sudah lebih signifikan,” tegas Anggota Komisi IV tersebut.
Dia menyatakan akan menunggu laporan konkret mengenai kemajuan kasus dalam rapat mendatang. (ADV/CB/NN)
Editor: Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







