Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Galang Koordinasi Lintas Komisi Awasi Penegakan Hukum Tambang Merusak Lingkungan

badge-check


					Foto: Sarkowi V. Zahry, Anggota Komisi IV (Dok. Istimewa) Perbesar

Foto: Sarkowi V. Zahry, Anggota Komisi IV (Dok. Istimewa)

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggalang upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan. Sarkowi V. Zahry, Anggota Komisi IV, mengungkapkan strategi dewan untuk memacu koordinasi lintas komisi guna memastikan penanganan kasus berjalan efektif.

Zahry menekankan perlunya sinkronisasi agenda mengingat penanganannya melibatkan tiga komisi sekaligus.

“Komisi I (Bidang Hukum) akan fokus pada aspek penegakan hukum. Komisi III (Bidang Pertambangan) mengkonsentrasikan pada sektor pertambangan sesuai kewenangannya. Sementara Komisi IV (Bidang Lingkungan Hidup) menangani dampak kerusakan lingkungan,” jelas Zahry, Sabtu (5/7/2025), merinci pembagian peran berdasarkan bidang tugas masing-masing komisi.

Menurut Zahry, koordinasi intensif ini penting untuk memastikan tindak lanjut kasus pertambangan terbukti merusak lingkungan dapat terwujud.

“Mengatur waktu dan agenda bersama inilah yang sedang kita upayakan,” tegasnya.

Berkat koordinasi di tingkat pimpinan DPRD Kaltim, jadwal rapat lanjutan telah ditetapkan.

“Alhamdulillah, disepakati rapat digelar 10 Juli pukul 14.00 WITA,” ujar Zahry. Rapat krusial tersebut rencananya akan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan kunci.

“Kita undang perwakilan Polda Kaltim, Gakum (Penegakan Hukum Khusus), Universitas Mulawarman (Unmul), Dinas Pertambangan, dan Dinas Lingkungan Hidup,” paparnya.

Tujuannya memantau perkembangan tindak lanjut komitmen yang telah disampaikan instansi terkait.

Zahry menyoroti janji instansi yang belum terpenuhi.

“Mereka sebelumnya berkomitmen menetapkan tersangka dalam dua minggu. Namun, hampir satu bulan telah berlalu. Secara logika, perkembangan kasus seharusnya sudah lebih signifikan,” tegas Anggota Komisi IV tersebut.

Dia menyatakan akan menunggu laporan konkret mengenai kemajuan kasus dalam rapat mendatang. (ADV/CB/NN)

Editor: Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

H Baba Dorong Generasi Muda Kaltim Seimbangkan Karier Digital dan Pendidikan

20 Agustus 2025 - 00:31 WITA

DPRD Kaltim Minta BPJS dan Pemda Benahi Layanan JKN, Akibat Cakupan UHC Menurun

15 Agustus 2025 - 21:34 WITA

Agusriansyah Ridwan Dorong Generasi Muda Kaltim Meneladani Nilai Luhur Pemuda Pendahulu

15 Agustus 2025 - 00:18 WITA

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Tangani Narkoba demi Pembangunan SDM

14 Agustus 2025 - 16:19 WITA

Damayanti: Jangan Biarkan Anak Muda Terkubur dalam Gawai

13 Agustus 2025 - 16:52 WITA

Trending di Advertorial DPRD Kaltim