Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

KUTAI KARTANEGARA

Kejati Kaltim Beri Penerangan Hukum Pada Perangkat Desa di Tenggarong

badge-check


					Foto: Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum kepada para Perangkat Desa (Dok. Kejati Kaltim) Perbesar

Foto: Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum kepada para Perangkat Desa (Dok. Kejati Kaltim)

 

TENGGARONG – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum kepada para Perangkat Desa (Pengelola Keuangan Dana Desa) di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (4/7/2025).

Kegiatan Penerangan Hukum mengangkat tema “Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa” yang disampaikan narasumber Kasi III pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim Alfano Arif Hartoko dan Kasi II pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim Julius Michael Butarbutar Camat Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sukono mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang telah mengadakan kegiatan penerangan hukum di wilayah Kecamatan Tenggarong, terutama terkait dalam pengelolaan keuangan dana desa.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto mengatakan, kegiatan ini mendapat sambutan yang baik dari para perangkat desa se-Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Peserta antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar pengelolaan dana desa. Diharapkan, para kepala desa dapat mendapatkan gambaran hukum dalam mengelola keuangan Dana Desa.

“Penerangan Hukum dengan tema “Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa” yang diikuti perangkat desa se-Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara ini merupakan salah satu tindakan preventif yang kedepannya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum perangkat desa dan masyarakat desa,” kata Toni. (*)

 

Sumber     : Kejati Kaltim

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!!

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Fun Walk PHSS 2025: Ribuan Warga Muara Badak Padati Acara Jalan Sehat

24 November 2025 - 13:14 WITA

Samarinda dan Kukar Bersaing Ketat di Puncak Klasemen Sementara POPDA XVII Kaltim 2025

19 November 2025 - 11:58 WITA

PHI Gelar BASO IGA, Perkuat Kolaborasi dengan Media di Tengah Tantangan Migas

19 November 2025 - 11:24 WITA

Ajak Masyarakat Jadi Suporter, Disdikpora PPU: Mari Semangati Atlet Kita

14 November 2025 - 16:34 WITA

Brigif TP 85/BTC Terima Kunjungan Kerja Pangdam VI/Mlw, Bahas Penguatan Ketahanan Wilayah dan Pembinaan Satuan

12 November 2025 - 13:22 WITA

Trending di KALTIM