SAMARINDA– Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur Kaltim yang mengajak para pengusaha tambang, migas, dan batubara di Jakarta untuk turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Ajakan tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang dinilai strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Secara umum, kami mendukung penyampaian Gubernur kepada para pengusaha tambang di Jakarta. Beliau meminta pengusaha dapat berkontribusi membangun Kaltim melalui kerja sama dengan BUMD kita di sektor migas dan batubara guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Firnadi Ikhsan, Minggu (6/7/2025).
Firnadi menilai kekayaan sumber daya alam Kaltim perlu diimbangi dengan keterlibatan aktif pengusaha melalui pola kemitraan yang memperkuat posisi BUMD.
“Mengingat saat ini sumber kekayaan Kaltim bersumber dari tambang dan migas. Oleh karena itu, semangat kami adalah pelibatan yang aktif dan proporsional bagi BUMD-BUMD kita yang bergerak di sektor pendukung migas dan batubara,” jelasnya.
Ia menekankan peran penting BUMD sebagai ujung tombak pemerintah dalam mengelola sektor-sektor strategis.
“BUMD adalah instrumen untuk meningkatkan PAD, yang merupakan komponen dasar pembangunan dan penyediaan dana untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Optimalisasi peran BUMD inilah yang penting,” ujar Firnadi.
Selain sektor utama, Firnadi juga menekankan perlunya memberi ruang bagi BUMD untuk terlibat dalam proyek penunjang, termasuk logistik dan penyediaan sarana.
“Pekerjaan-pekerjaan seperti itu harusnya dikerjakan oleh BUMD. Tentu dengan kualifikasi tertentu yang dapat dibicarakan dengan pihak perusahaan tambang dan migas,” katanya.
Ia berharap inisiatif Gubernur mendapat sambutan positif dari kalangan pengusaha, sebab sinergi antara industri dan pemerintah daerah menjadi kunci bagi pertumbuhan ekonomi Kaltim.
Respons atas Catatan BPK
Dalam kesempatan yang sama, Firnadi turut menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap dua BUMD, yakni PT MBS dan PT MMP. Laporan audit Tahun Anggaran 2024 mencatat adanya persoalan pada manajemen pelabuhan di MBS serta piutang Rp76 miliar di MMP yang belum masuk kas daerah.
“Ya, dalam rapat terakhir, salah satunya kami membahas kunjungan ke PT KKT. Kami juga telah mendengarkan penjelasan dari pihak MBS dan KKT mengenai catatan BPK tersebut. Itu adalah sesuatu yang harus diselesaikan antara pihak MBS dan Pelindo,” jelas Firnadi.
Ia menegaskan, Komisi II mendorong penyelesaian masalah dilakukan sesuai mekanisme bisnis tanpa menghambat aktivitas usaha maupun potensi pengembangan.
“Memang catatan seperti ini terjadi hampir di semua prosedur. Namun, kami terus mendorong agar catatan-catatan itu diselesaikan sesuai mekanisme penyelesaian perjanjian bisnis, sementara operasional korporasi bisnis tetap berjalan dan peluang ke depan terus diambil,” tegasnya.
Firnadi juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap berbagai tantangan BUMD, baik terkait profesionalisme manajemen maupun permasalahan aset dari pemerintah yang belum tuntas.
“Jangan sampai BUMD berjalan sangat berat karena mungkin belum profesional, atau masih banyak catatan terkait penyerahan aset dari pemerintah daerah yang justru membebani kinerja mereka,” ujarnya.
Ia menekankan perlunya penyelesaian secara paralel, yakni antara pembenahan kelembagaan dan penguatan fungsi usaha.
“Kami melihat dua sisi ini harus diselesaikan secara paralel: penyelesaian temuan audit, sekaligus mendongkrak kinerja bisnis BUMD untuk meraih peluang di masa depan,” tutupnya. (ADV/CB/NN)
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







