SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, mendukung wacana pemanfaatan jalur sungai sebagai alternatif angkutan barang. Langkah ini diusulkan setelah dua pendekatan sebelumnya gagal mengatasi kerusakan parah infrastruktur jalan di provinsi, yang sering terjadi akibat beban kendaraan pengangkut hasil tambang dan sawit.
Firnadi menyayangkan kondisi jalan yang dibangun menggunakan APBD dan APBN.
“Harapan kita semua, rakyat bisa menikmati jalan yang dibangun dengan anggaran daerah dan negara. Namun kenyataannya, jalan hanya mulus sebentar. Tidak lama kemudian rusak lagi karena beban kendaraan yang melewatinya sangat besar,” tegasnya, Senin (7/7).
Politisi itu menjelaskan dua pendekatan yang sebelumnya ditempuh namun tidak berhasil. Pertama, pengaturan tonase kendaraan secara ketat dan non-diskriminatif.
“Pendekatan untuk memastikan semua kendaraan memenuhi batas tonase guna menjaga jalan, sayangnya tidak berjalan efektif selama ini,” jelas Firnadi.
Pendekatan kedua adalah penerapan aturan jalur khusus bagi kendaraan tambang dan sawit.
“Kaltim pernah mengeluarkan aturan itu. Namun, faktanya aturan tentang jalur khusus ini juga tidak berjalan sampai saat ini,” paparnya.
Melihat kegagalan kedua regulasi tersebut, Firnadi Ikhsan menilai penggunaan jalur sungai sebagai alternatif logis, meski bukan tanpa tantangan.
“Ide lewat sungai memang muncul sebagai solusi. Walaupun nantinya pasti akan ada persoalan baru terkait lalu lintas sungai, setidaknya ini adalah upaya,” ujarnya.
Firnadi menekankan pentingnya komitmen dan tindak lanjut konkret.
“Kini kita menunggu konsep jalur sungai ini dikonkretkan dalam regulasi operasional. Kita belum melihat kesiapan atau tanggapan konkret dari pemerintah daerah dan kementerian terkait,” tandasnya. (ADV/CB/NN)
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







