Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

Politisi DPRD Kaltim Tindak Tegas Praktik Titip Siswa di Sekolah Negeri

badge-check


					Foto: Anggota Komisi IV, Damayanti (Dok. Istimewa) Perbesar

Foto: Anggota Komisi IV, Damayanti (Dok. Istimewa)

SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, mengkritik keras adanya praktik titip-menitip dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Isu titip siswa di sekolah mengacu pada praktik di mana siswa diterima di sekolah, terutama sekolah negeri, melalui jalur di luar prosedur SPMB yang resmi, seringkali melibatkan campur tangan pihak tertentu.

Praktik ini sering dikaitkan dengan adanya permintaan dari pihak-pihak yang memiliki pengaruh, seperti anggota DPRD atau tokoh masyarakat, untuk memasukkan siswa tertentu ke sekolah yang diinginkan.

Akibatnya, siswa yang seharusnya memenuhi syarat dan berhak diterima melalui jalur yang sesuai justru tersingkir.

Ia menilai tindakan tersebut merugikan prinsip keadilan dan pemerataan dalam dunia pendidikan di wilayah Kalimantan Timur.

“Secara pribadi, saya tidak mendukung praktik semacam ini. Titip-menitip seharusnya tidak terjadi apabila kualitas pendidikan di semua sekolah sudah merata,” ujar Damayanti saat diwawancarai oleh awak media, pada Senin (7/7/2025).

Damayanti menjelaskan bahwa ketimpangan mutu pendidikan antar sekolah menjadi penyebab utama praktik tersebut masih berlangsung.

“Selama masih ada sekolah favorit atau unggulan, ketidakseimbangan kualitas akan terus memicu masyarakat mencari celah agar anak mereka bisa diterima di sekolah tertentu,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan persoalan keterbatasan kapasitas daya tampung di sekolah-sekolah yang diminati.

“Jika seluruh sekolah memiliki mutu yang setara dan daya tampung memadai, masyarakat tidak akan berusaha memperebutkan tempat di beberapa sekolah favorit saja. Ini merupakan masalah keadilan akses pendidikan,” jelas Damayanti.

Politisi perempuan ini mengingatkan bahwa praktik titip-menitip justru mengabaikan hak peserta didik lain yang seharusnya berhak masuk melalui prosedur yang benar.

“Undang-undang telah menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara dan harus tersedia secara merata. Praktik titip-menitip jelas melanggar hak tersebut,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan sistem, peningkatan kualitas sekolah secara menyeluruh, serta pengawasan ketat selama proses SPMB agar kejadian serupa tidak terulang. (ADV/CB/QLA)

Penulis : QLA
Editor   : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

H Baba Dorong Generasi Muda Kaltim Seimbangkan Karier Digital dan Pendidikan

20 Agustus 2025 - 00:31 WITA

DPRD Kaltim Minta BPJS dan Pemda Benahi Layanan JKN, Akibat Cakupan UHC Menurun

15 Agustus 2025 - 21:34 WITA

Agusriansyah Ridwan Dorong Generasi Muda Kaltim Meneladani Nilai Luhur Pemuda Pendahulu

15 Agustus 2025 - 00:18 WITA

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Tangani Narkoba demi Pembangunan SDM

14 Agustus 2025 - 16:19 WITA

Damayanti: Jangan Biarkan Anak Muda Terkubur dalam Gawai

13 Agustus 2025 - 16:52 WITA

Trending di Advertorial DPRD Kaltim