PENAJAM— Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan melaksanakan Sosialisasi satuan pendidikan yang akan dilaksanakan di Gedung Graha, kelurahan Nipah, Kecamatan Penajam, pada 8 Juni 2025.
Dalam sosialisasi ini, Disdikpora PPU akan dilaksanakan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), dengan membahas terkait kekurangan integritas pengelolaan keuangan baik Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana BOS pusat.
Kepala Sub Bagian (Kasubag), Umum, Disdikpora PPU, Aji Lukman Panji, menyampaikan, untuk itu, dalam sosialisasi tersebut, akan mengundang bendahara BOSDA, bendahara BOSNAS, dan Kepala Sekolah.
“Jadi nanti, dalam sosialisasi ini agar bagaimana tidak ada penyalahgunaan dana atau penyelewengan, karena kan ada teman teman yang dari sekolah ini yang belum paham, karena setiap sekolah itu kan ada pergantian pengelola,” ujarnya pada Senin (7/7/2025).
Hal ini karena, yang mengelola dana tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau guru, dan juga para guru ini juga tugasnya terbagi dalam pembelajaran, oleh karena itu pergantian pengurus.
“Tentukan pengurus pengurus baru ini ada yang lupa, jadi dengan ada sosialisasi ini diharap agar tidak ada lagi penyelewengan dana BOS,” terangnya.
Aji berharap, dengan adanya sosialisasi ini kedepannya tidak ada lagi pelaporan, Sekolah Pendidikan Guru (SPG) dan sebagainya. (ADVDisdikpora/CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







