Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

PENAJAM PASER UTARA

Fraksi Demokrat Soroti Visi Kepala Daerah serta Persoalan Status PPPK dalam RPJMD Kabupaten PPU 2025-2029

badge-check


					Foto: Anggota DPRD PPU dari Fraksi Demokrat, Muhammad Bijak Ilhamdani. (DOK. Humas DPRD PPU) Perbesar

Foto: Anggota DPRD PPU dari Fraksi Demokrat, Muhammad Bijak Ilhamdani. (DOK. Humas DPRD PPU)

PENAJAM  – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui juru bicaranya, Muhammad Bijak Ilhamdani, menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD PPU, Senin (8/72025).

Dalam penyampaiannya, Bijak menekankan pentingnya penyelarasan arah pembangunan daerah dengan visi dan misi kepala daerah terpilih, serta sinkronisasi dengan kebijakan nasional dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang berbatasan langsung dengan wilayah PPU.

“Fraksi Demokrat mendorong agar visi dan misi bupati dan wakil bupati PPU benar-benar dijabarkan secara sistematis dalam arah kebijakan, strategi serta indikator kinerja yang terukur kontekstual dan mampu menjawab tantangan pembangunan khususnya dalam menghadapi dinamika pembangunan IKN,” kata Bijak.

Selain itu, Fraksi Demokrat turut menyoroti berbagai isu strategis yang perlu menjadi prioritas dalam RPJMD mendatang, di antaranya pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan UMKM, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan pelatihan.

Tak hanya itu, Fraksi Demokrat juga mendorong perbaikan pelayanan publik dan reformasi birokrasi yang lebih efektif dan responsif, serta menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan daerah.

Dalam hal penguatan kelembagaan, Bijak juga menyoroti persoalan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga kini masih menyisakan persoalan.

“Fraksi Demokrat mendorong pemerintah daerah untuk memperjuangkan status PPPK khususnya pada kategori R3 dan R4 langkah ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi tenaga nonasn dan memastikan keberlangsungan pelayanan publik terutama di sektor pendidikan kesehatan dan pemerintahan,” ucapnya.

Dengan delapan poin catatan tersebut, Fraksi Demokrat berharap RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen perencanaan yang berorientasi pada hasil result by planning, responsif terhadap tantangan sebagai kawasan mitra IKN serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten PPU.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan RPJMD ini,” tutupnya.

Editor: Redaksi CB Media

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati PPU Mudyat Noor Prioritaskan Pembangunan RS Empat Lantai dan Alat Kesehatan

8 Juli 2025 - 23:35 WITA

Pendidikan Jadi Prioritas, Bupati PPU Tekankan Wajib Sekolah dalam RPJMD 2026–2029

8 Juli 2025 - 23:03 WITA

Bupati PPU Paparkan Nota Penjelasan RPJMD 2025–2029 dan Rancangan KUA-PPAS 2026 di Hadapan DPRD

8 Juli 2025 - 15:43 WITA

Cegah Penyelewengan Dana BOS, Disdikpora PPU Gelar Sosialisasi Integritas Keuangan Sekolah

8 Juli 2025 - 15:35 WITA

Pemkab PPU Tindak Lanjuti Putusan MK: Dana BOS Akan Dialokasikan untuk Sekolah Swasta

8 Juli 2025 - 10:45 WITA

Trending di Advertorial