PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya dalam menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026–2029. Salah satu fokus utama adalah memastikan pelaksanaan wajib sekolah 13 tahun berjalan secara maksimal.
Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam keterangannya menekankan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap anak dan menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi anak-anak yang tidak mendapatkan akses pendidikan hanya karena kendala sistem penerimaan.
“Fraksi-fraksi di DPRD pun pada dasarnya searah dengan rencana yang tengah kita susun. Termasuk soal anak-anak sekolah. Saya sudah tegaskan sejak awal bahwa setiap anak di PPU wajib bersekolah. Jadi, tidak boleh ada anak yang tidak diterima sekolah. Itu tanggung jawab kita bersama,” kata Bupati kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD PPU, Selasa (8/7/2025).
Mudyat juga menyoroti mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang masih menimbulkan persoalan, terutama di jenjang SD, SMP, hingga SMA. Ia menilai perlu adanya evaluasi agar tidak ada lagi anak yang tertinggal karena sistem seleksi yang kurang tepat sasaran.
“Jangan sampai ada siswa yang tidak diterima, Karena itu merupakan kewajiban pemerintah kan, apalagi ada pendidikan wajib 13 tahun, kalau semisalnya ada yang tidak sekolah berarti pemerintah melangar undang-undang itu artinya, kita sebetulnya mempertanyakan sebetulnya pola penerimaan seleksi terhadap SD,” ucap Mudyat. (ADV/Kominfo/CB)
Editor: Redaksi CB Media