PENAJAM– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengeluarkan imbauan penting kepada para pedagang kaki lima yang menjajakan dagangannya di pinggir jalan.
Imbauan ini menitikberatkan pada keselamatan pengguna jalan dan kebersihan lingkungan sekitar lokasi berdagang.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP PPU, Rakhmadi, menjelaskan bahwa pihaknya belum melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima. Sikap ini diambil berdasarkan pertimbangan yang matang dari Satpol PP PPU.
Ia menegaskan bahwa Satpol PP PPU memilih untuk melihat dari sisi positif keberadaan pedagang kaki lima. Mereka mengakui bahwa sektor ini memiliki peran signifikan dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Karena kami mengambil sisi positifnya, karena sebagai ekonomi kerakyatan,” ujar Rakhmadi pada Senin (7/7/2025).
Ia menambahkan bahwa keberadaan pedagang kaki lima turut berkontribusi dalam peningkatan pendapatan mereka secara individu.
Meskipun demikian, imbauan untuk berhati-hati dalam berjualan agar tidak membahayakan pengguna jalan tetap menjadi prioritas. Satpol PP PPU menekankan pentingnya menjaga jarak aman antara lapak dagangan dengan arus lalu lintas. Selain aspek keselamatan, kebersihan lingkungan juga menjadi sorotan utama.
“Pedagang kaki lima diharapkan dapat menjaga kebersihan area sekitar tempat mereka berdagang, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan demi kenyamanan bersama,” imbuhnya. (ADV/CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!