Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Bupati PPU Tegaskan Semua Anak Wajib Bersekolah, Soroti Sistem PPMB

badge-check


					Foto : Bupati PPU, Mudyat Noor, (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Foto : Bupati PPU, Mudyat Noor, (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM– Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, memberikan penekanan serius terhadap permasalahan Penerimaan Peserta Murid Baru (PPMB) di wilayahnya. Penegasan ini sejalan dengan pandangan fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU yang telah merumuskan kebijakan terkait.

Mudyat Noor dengan tegas menyatakan bahwa setiap anak di PPU memiliki hak dan kewajiban untuk bersekolah. Oleh karena itu, ia menekankan agar tidak ada satu pun siswa atau siswi yang tidak diterima di sekolah manapun di PPU selama proses PPDB berlangsung.

“Itu adalah kewajiban pemerintah. Apalagi ada kewajiban pendidikan 13 tahun. Kalau sampai ada yang tidak sekolah, berarti pemerintah melanggar Undang-Undang,” ungkapnya pada Rabu (9/7/2025).

Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh warganya. Lebih lanjut, Mudyat mempertanyakan pola dan sistem PPDB yang diterapkan, baik untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

Hal ini lantaran program wajib belajar di PPU telah diperluas menjadi 13 tahun, yang mencakup satu tahun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan 12 tahun pendidikan dasar hingga menengah.

“Artinya, berapa sudah kita rumuskan bersama, bagaimana pandangan dari fraksi-fraksi DPRD PPU,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa rumusan kebijakan pendidikan ini harus sejalan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) PPU. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerataan akses pendidikan merupakan salah satu prioritas utama dalam pembangunan daerah jangka menengah.

“Dengan adanya penekanan ini, diharapkan proses PPMB di PPU dapat berjalan memastikan tidak ada anak yang terlewatkan dari bangku sekolah, demi tercapainya target pendidikan 13 tahun yang telah dicanangkan,” imbuhnya. (ADV/CB/AJI)

 

Reporter   : Aji Yudha

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Saatnya Sawit Menghidupi Rakyat, Bukan Sebaliknya

19 November 2025 - 13:25 WITA

Wabup PPU Terima Kunjungan Ketua PTA Samarinda, Bahas Penguatan Layanan Peradilan Agama

19 November 2025 - 12:18 WITA

Wabup Abdul Waris Dampingi Kajari Sambut Kajati Kaltim di Penajam Paser Utara

19 November 2025 - 12:13 WITA

Mudyat Noor Resmi Pimpin AKPSI 2025–2030, Terpilih dalam Munas II di Jakarta

19 November 2025 - 12:08 WITA

Kartu Penajam Cerdas Resmi Diluncurkan, Siswa Baru 2025 Dapat Bantuan Pendidikan Langsung

17 November 2025 - 16:08 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU