PENAJAM– Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, memberikan penekanan serius terhadap permasalahan Penerimaan Peserta Murid Baru (PPMB) di wilayahnya. Penegasan ini sejalan dengan pandangan fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU yang telah merumuskan kebijakan terkait.
Mudyat Noor dengan tegas menyatakan bahwa setiap anak di PPU memiliki hak dan kewajiban untuk bersekolah. Oleh karena itu, ia menekankan agar tidak ada satu pun siswa atau siswi yang tidak diterima di sekolah manapun di PPU selama proses PPDB berlangsung.
“Itu adalah kewajiban pemerintah. Apalagi ada kewajiban pendidikan 13 tahun. Kalau sampai ada yang tidak sekolah, berarti pemerintah melanggar Undang-Undang,” ungkapnya pada Rabu (9/7/2025).
Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh warganya. Lebih lanjut, Mudyat mempertanyakan pola dan sistem PPDB yang diterapkan, baik untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
Hal ini lantaran program wajib belajar di PPU telah diperluas menjadi 13 tahun, yang mencakup satu tahun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan 12 tahun pendidikan dasar hingga menengah.
“Artinya, berapa sudah kita rumuskan bersama, bagaimana pandangan dari fraksi-fraksi DPRD PPU,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa rumusan kebijakan pendidikan ini harus sejalan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) PPU. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerataan akses pendidikan merupakan salah satu prioritas utama dalam pembangunan daerah jangka menengah.
“Dengan adanya penekanan ini, diharapkan proses PPMB di PPU dapat berjalan memastikan tidak ada anak yang terlewatkan dari bangku sekolah, demi tercapainya target pendidikan 13 tahun yang telah dicanangkan,” imbuhnya. (ADV/CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







