Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

Kerusakan Alam Kaltim Meningkat, DPRD Desak Penanganan Tambang Ilegal

badge-check


					Foto: Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry (Dok. Istimewa) Perbesar

Foto: Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry (Dok. Istimewa)

SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), memberikan pernyataan terkait maraknya tambang ilegal serta pemanfaatan jalan umum sebagai jalur hauling oleh sejumlah perusahaan.

Bumi Etam Kaltim makin hari semakin rusak akibat pertambangan dan penebangan hutan yang masif.

Di berbagai tempat terlihat bukit yang semula penuh pepohonan hijau, berubah menjadi gundul dan tanahnya dikeruk untuk diambil lapisan tanah hitamnya, emas hitam atau batu bara.

Dalam perjalanan via tol Samarinda-Balikpapan terlihat bukit-bukit tandus yang menyisakan cadas orange kemerahan. Tanaman sekeliling juga mati kekeringan.

Bukan menjadi rahasia umum, begitu maraknya penambang batu bara ilegal di Kaltim. Persoalan pokoknya terletak pada perijinan yang dipegang oleh Pusat.

Sulitnya mengurus izin menjadi alasan para penambang bertindak cepat. Izin belum turun mereka sudah beroperasi. Repotnya pemerintah daerah tidak bisa menindak karena kewenangan ada di Pusat.

Menurut Salehuddin, kedua isu ini merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi dan memerlukan penanganan serius.

“Tambang ilegal jelas menjadi bagian kewenangan provinsi,” ujar Salehuddin pada Rabu (9/7/2025).

Aktivitas hauling di jalan umum, terutama truk pengangkut batu bara, dapat menyebabkan kerusakan jalan, kemacetan, kecelakaan, dan gangguan bagi masyarakat.

Solusi jangka pendek meliputi pengaturan jam operasional dan pembuatan jalur crossing yang aman. Jangka panjangnya adalah menghilangkan total aktivitas hauling di jalan umum.

Beberapa masyarakat menolak aktivitas hauling di malam hari karena dianggap membahayakan dan merugikan.

Ia menambahkan, Gubernur Kaltim telah menegaskan pentingnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) mengenai penggunaan jalur hauling oleh perusahaan tambang dan perkebunan.

Salehuddin menegaskan bahwa perusahaan wajib memiliki jalur hauling tersendiri dan tidak diperkenankan menggunakan jalan umum yang diperuntukkan bagi masyarakat luas.

Selain itu, Salehuddin juga mengingatkan tentang dampak negatif dari praktik over-dimension dan over-load (ODOL) yang kerap dilakukan kendaraan berat perusahaan, yang berpotensi merusak infrastruktur seperti jalan dan jembatan.

“Kita akan menindak tegas pelanggaran ODOL karena kerusakan aset pemerintah tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Salehuddin menilai, aturan yang sudah ada sebenarnya cukup, tinggal bagaimana penegakannya dijalankan secara konsisten.

Ia juga mengajak aparat penegak hukum untuk lebih berperan aktif dalam menindak pelanggaran di lapangan.

“Keterlibatan APH sangat penting agar Perda berjalan efektif,” pungkasnya. (ADV/CB/QLA)

Penulis : QLA
Editor   : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

H Baba Dorong Generasi Muda Kaltim Seimbangkan Karier Digital dan Pendidikan

20 Agustus 2025 - 00:31 WITA

DPRD Kaltim Minta BPJS dan Pemda Benahi Layanan JKN, Akibat Cakupan UHC Menurun

15 Agustus 2025 - 21:34 WITA

Agusriansyah Ridwan Dorong Generasi Muda Kaltim Meneladani Nilai Luhur Pemuda Pendahulu

15 Agustus 2025 - 00:18 WITA

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Tangani Narkoba demi Pembangunan SDM

14 Agustus 2025 - 16:19 WITA

Damayanti: Jangan Biarkan Anak Muda Terkubur dalam Gawai

13 Agustus 2025 - 16:52 WITA

Trending di Advertorial DPRD Kaltim