Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Pajak Hotel PPU Tembus Rp2,2 Miliar, Optimisme Ekonomi Daerah Menguat

badge-check


					Foto : Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro, (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Foto : Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro, (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM— Penerimaan pajak perhotelan di Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan tren positif yang mengejutkan. Hingga awal Juli 2025, PPU telah berhasil mengumpulkan Rp2,2 miliar, mencapai 65 persen dari target tahunan sebesar Rp3,5 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro, mengungkapkan optimisme yang tinggi. Hal ini sempat muncul kekhawatiran soal efisiensi anggaran yang akan ada penurunan (pendapatan pajak).

“Tapi ternyata masih normal dan selalu on the track. Sudah 65 persen yang terealisasi, padahal seharusnya 50 persen. Ini menandakan capaian pajak kita sudah melebihi (target satu semester),” ujarnya pada Rabu (9/7/2025).

Kelonggaran Kemendagri Angin Segar bagi PPU
Optimisme Hadi Saputro semakin menguat setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan keputusan yang kembali memperbolehkan instansi pemerintahan menggelar kegiatan di hotel.

Keputusan ini, yang secara ironis diduga sebelumnya menuai kecaman dari PHRI karena kekhawatiran akan larangan, justru menjadi angin segar bagi PPU. Ia menyambut baik kebijakan baru Kemendagri ini, melihatnya sebagai dorongan positif bagi pendapatan daerah.

“Kami tentu menyambut baik (kegiatan pemerintahan digelar kembali di hotel) dari sisi penerimaan pajak. Dengan dibukanya kembali kran itu tentu akan memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah kita melalui pajak perhotelan,”pungkasnya.

Hal ini menunjukkan bahwa, setidaknya di PPU, dampak Inpres tersebut terhadap penerimaan pajak hotel tidak seburuk yang diperkirakan, bahkan berpotensi melampaui target. (ADV/CB/AJI)

 

Reporter   : Aji Yudha

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Saatnya Sawit Menghidupi Rakyat, Bukan Sebaliknya

19 November 2025 - 13:25 WITA

Wabup PPU Terima Kunjungan Ketua PTA Samarinda, Bahas Penguatan Layanan Peradilan Agama

19 November 2025 - 12:18 WITA

Wabup Abdul Waris Dampingi Kajari Sambut Kajati Kaltim di Penajam Paser Utara

19 November 2025 - 12:13 WITA

Mudyat Noor Resmi Pimpin AKPSI 2025–2030, Terpilih dalam Munas II di Jakarta

19 November 2025 - 12:08 WITA

Kartu Penajam Cerdas Resmi Diluncurkan, Siswa Baru 2025 Dapat Bantuan Pendidikan Langsung

17 November 2025 - 16:08 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU