PENAJAM— Penerimaan pajak perhotelan di Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan tren positif yang mengejutkan. Hingga awal Juli 2025, PPU telah berhasil mengumpulkan Rp2,2 miliar, mencapai 65 persen dari target tahunan sebesar Rp3,5 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro, mengungkapkan optimisme yang tinggi. Hal ini sempat muncul kekhawatiran soal efisiensi anggaran yang akan ada penurunan (pendapatan pajak).
“Tapi ternyata masih normal dan selalu on the track. Sudah 65 persen yang terealisasi, padahal seharusnya 50 persen. Ini menandakan capaian pajak kita sudah melebihi (target satu semester),” ujarnya pada Rabu (9/7/2025).
Kelonggaran Kemendagri Angin Segar bagi PPU
Optimisme Hadi Saputro semakin menguat setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan keputusan yang kembali memperbolehkan instansi pemerintahan menggelar kegiatan di hotel.
Keputusan ini, yang secara ironis diduga sebelumnya menuai kecaman dari PHRI karena kekhawatiran akan larangan, justru menjadi angin segar bagi PPU. Ia menyambut baik kebijakan baru Kemendagri ini, melihatnya sebagai dorongan positif bagi pendapatan daerah.
“Kami tentu menyambut baik (kegiatan pemerintahan digelar kembali di hotel) dari sisi penerimaan pajak. Dengan dibukanya kembali kran itu tentu akan memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah kita melalui pajak perhotelan,”pungkasnya.
Hal ini menunjukkan bahwa, setidaknya di PPU, dampak Inpres tersebut terhadap penerimaan pajak hotel tidak seburuk yang diperkirakan, bahkan berpotensi melampaui target. (ADV/CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







