Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

IBU KOTA NUSANTARA

Rapat Dengar Pendapat Komisi 2 DPR RI, Otorita IKN Paparkan Rencana Anggaran 2026

badge-check


					Foto: Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  (Dok. Humas OIKN) Perbesar

Foto: Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  (Dok. Humas OIKN)

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia di Komplek Parlemen, Jakarta, pada Selasa (08/07/2025). Dalam rapat tersebut, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menyampaikan Laporan Keuangan Otorita IKN Tahun Anggaran 2024 (unaudited) serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Otorita IKN untuk Tahun Anggaran 2026.

Kepala Otorita IKN menyampaikan bahwa pada tahun 2024, Otorita IKN mengelola anggaran sebesar Rp672,11 miliar dengan fokus pada program-program yang mendukung Prioritas Nasional 6 dan 7, yakni pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Capaian program kerja menunjukkan hasil yang baik, dengan pencapaian pelaksanaan program sebesar 100% dan realisasi anggaran mencapai 93,17% atau sebesar Rp626,24 miliar.

“Pelaksanaan program kerja tersebut sampai dengan 31 Desember 2024 telah mencapai 100% dengan progres penyerapan anggaran sebesar 93,17% atau senilai Rp626,24 miliar dari pagu (Tahun Anggaran 2024) Rp672,11 miliar,” ungkap Basuki.

Adapun aset tetap yang dimiliki Otorita IKN hingga 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp1,4 triliun, terdiri dari tanah seluas 2,22 juta meter persegi, gedung dan bangunan hibah dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, peralatan dan mesin, serta aset tetap lainnya.

Sementara itu, untuk rencana tahun anggaran 2026, Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun di luar pagu indikatif yang telah ditetapkan sebesar Rp5,05 triliun. Dengan demikian, total kebutuhan anggaran Otorita IKN untuk tahun 2026 menjadi Rp21,1 triliun. Usulan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan melalui Surat Kepala Otorita IKN Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 Tanggal 4 Juli 2025 Hal Penyampaian Usulan Anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara Tahun Anggaran 2026.

Usulan tambahan anggaran tersebut disampaikan untuk memastikan kelanjutan pembangunan IKN tahap kedua, yang meliputi pembangunan perkantoran dan hunian lembaga legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya.

“Jadi agar memenuhi sesuai dengan jadwal 2025-2026 tadi, 2026 kami membutuhkan anggaran dari Rp5,05 triliun ditambah Rp16,13 triliun. Jadi yang tadinya Rp17,08 triliun menjadi Rp21,1 triliun,” ujar Basuki.

Basuki juga menegaskan bahwa kebutuhan anggaran pembangunan IKN hingga tahun 2028 telah disetujui oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebesar total Rp48,8 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai pembangunan strategis tahap kedua yang menjadi fondasi bagi IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028. (CB/Rilis)

 

Sumber  : Humas OIKN

Editor     : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pengunjung ke IKN Tidak Dipungut Biaya Apapun Setiap Hari, Stop Pungutan Liar Masuk ke IKN

7 Juli 2025 - 12:05 WITA

Nusantara Eco Traveler: Hadirkan Pengalaman Baru Jelajahi Nusantara

6 Juli 2025 - 18:35 WITA

Pekan Olahraga dan Seni Nusantara Pegawai OIKN: Ajang Menempa Karakter di kota Nusantara

6 Juli 2025 - 07:27 WITA

CPNS Otorita IKN Resmi Tempati Rusun ASN, Siap Emban Misi Besar Bangun Nusantara

4 Juli 2025 - 15:10 WITA

Gerebek Dua Lokasi Berbeda, Polres PPU Sikat Pengedar Sabu 37 Gram

4 Juli 2025 - 10:09 WITA

Trending di IBU KOTA NUSANTARA