Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

Badan Kehormatan DPRD Kaltim Tegaskan Transparansi dalam Penanganan Laporan Advokat

badge-check


					foto: Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi. (Dok. CB/QLA) Perbesar

foto: Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi. (Dok. CB/QLA)

SAMARINDA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat internal di Gedung D lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (10/07/2025), untuk membahas lanjutan laporan yang diajukan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) bersama Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kalimantan Timur.

Pertemuan ini merupakan bagian dari proses mendalami hasil pemeriksaan sebelumnya.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan bahwa rapat dilakukan guna mengevaluasi keseluruhan bukti dan keterangan yang telah diterima. Langkah ini disebut sebagai bentuk keseriusan BK dalam menjalankan tugas secara menyeluruh.

“Kami telah mengundang semua pihak yang terlibat, termasuk pelapor dan saksi, untuk memberikan keterangan. Bukti otentik berupa audio dan video juga telah kami pelajari dengan seksama,” ungkap Subandi.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah poin penting turut dibahas sebagai bahan pertimbangan untuk menyusun keputusan akhir. Namun, Subandi menegaskan bahwa putusan belum bisa dipastikan karena proses pendalaman masih berjalan.

“Kami masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Kami akan meminta keterangan tambahan dari para pihak jika diperlukan. Kami berkomitmen untuk mengedepankan transparansi dan keadilan dalam setiap proses ini,” tambahnya.

Meski sudah memiliki simpulan awal, keputusan resmi akan ditetapkan usai seluruh proses pendalaman rampung. BK menargetkan pengumuman hasil keputusan dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Kami berencana untuk menyampaikan hasil keputusan ini kepada publik pada akhir bulan, dan kami berharap semua pihak dapat bersabar menunggu proses ini,” tutupnya.

BK DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk menegakkan prinsip integritas, keadilan, dan objektivitas dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk. (ADV/CB/NN)

 

 

 

Editor : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

H Baba Dorong Generasi Muda Kaltim Seimbangkan Karier Digital dan Pendidikan

20 Agustus 2025 - 00:31 WITA

DPRD Kaltim Minta BPJS dan Pemda Benahi Layanan JKN, Akibat Cakupan UHC Menurun

15 Agustus 2025 - 21:34 WITA

Agusriansyah Ridwan Dorong Generasi Muda Kaltim Meneladani Nilai Luhur Pemuda Pendahulu

15 Agustus 2025 - 00:18 WITA

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Tangani Narkoba demi Pembangunan SDM

14 Agustus 2025 - 16:19 WITA

Damayanti: Jangan Biarkan Anak Muda Terkubur dalam Gawai

13 Agustus 2025 - 16:52 WITA

Trending di Advertorial DPRD Kaltim