Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

Fraksi Golkar DPRD Kaltim Dorong Pembahasan Mendalam Ranperda Lingkungan Hidup

badge-check


					Foto:Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra (Dok. CahayaBorneo/QLA) Perbesar

Foto:Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra (Dok. CahayaBorneo/QLA)

SAMARINDA – Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Timur menekankan pentingnya pembahasan mendalam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Proses ini dianggap krusial agar regulasi yang dihasilkan benar-benar responsif terhadap kondisi lingkungan di daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Golkar, Andi Satya Adi Saputra, dalam rapat paripurna ke-23 DPRD Kaltim, Senin (14/07/2025).

Ia menyatakan Fraksi Golkar mendukung pembaruan dua perda terdahulu, yakni Perda Nomor 1 Tahun 2014 dan Perda Nomor 2 Tahun 2011.

“Kami mengapresiasi inisiatif pembaruan ini. Kami berharap regulasi baru dapat merespons persoalan lingkungan hidup di Kalimantan Timur secara lebih menyeluruh dan adaptif,” ujar Andi Satya.

Berdasarkan evaluasi Fraksi Golkar, kualitas lingkungan hidup di Kaltim selama lima tahun terakhir mengalami fluktuasi. Meski indeks kualitas lingkungan meningkat pada 2023 dan 2024, dua komponen penting, yakni kualitas air dan air laut, justru menurun.

“Ini menjadi catatan penting bagi Dinas Lingkungan Hidup. Pengawasan terhadap pencemaran air harus diperketat, terutama pada aktivitas industri dan pertambangan yang menjadi penyumbang utama degradasi kualitas air,” tegasnya.

Fraksi Golkar menyoroti lemahnya penegakan hukum dan minimnya tindakan korektif dari pemerintah terkait berbagai kasus pencemaran lingkungan. Kasus pencemaran Sungai Lawak di Kutai Barat, kerusakan ekologis akibat tambang ilegal di Hutan Pendidikan Unggul, hingga pencemaran minyak di Teluk Balikpapan menjadi sorotan utama.

“Bahkan dalam kurun April hingga Juni 2025, terjadi dua kali kebocoran sumur minyak milik Pertamina yang berdampak langsung pada pasokan air bersih masyarakat. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” ungkap Andi.

Data BPS Kalimantan Timur tahun 2024 menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan: 197 desa dan kelurahan terdampak pencemaran air, 25 kasus pencemaran tanah, dan 14 wilayah mengalami pencemaran udara. Bencana ekologis seperti banjir dan kebakaran hutan juga masih kerap melanda wilayah rawan.

Melihat kondisi ini, Fraksi Golkar mendorong Pemprov Kaltim memperkuat pengawasan, meningkatkan kesadaran publik, serta memperketat penerapan teknologi ramah lingkungan di sektor industri.

“Penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan harus menjadi prioritas. Pemerintah tidak boleh ragu menjalankan kewenangannya, apalagi jika dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (ADV/CB/NN)

 

 

Editor : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

H Baba Dorong Generasi Muda Kaltim Seimbangkan Karier Digital dan Pendidikan

20 Agustus 2025 - 00:31 WITA

DPRD Kaltim Minta BPJS dan Pemda Benahi Layanan JKN, Akibat Cakupan UHC Menurun

15 Agustus 2025 - 21:34 WITA

Agusriansyah Ridwan Dorong Generasi Muda Kaltim Meneladani Nilai Luhur Pemuda Pendahulu

15 Agustus 2025 - 00:18 WITA

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Tangani Narkoba demi Pembangunan SDM

14 Agustus 2025 - 16:19 WITA

Damayanti: Jangan Biarkan Anak Muda Terkubur dalam Gawai

13 Agustus 2025 - 16:52 WITA

Trending di Advertorial DPRD Kaltim