Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Ribuan THL di PPU Ajukan Diri Jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa TPP, DPRD Soroti Penyesuaian Formasi

badge-check


					Foto: Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron (Dok: CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Foto: Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron (Dok: CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM – Sebanyak 1.798 Tenaga Harian Lepas (THL) di Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan kesediaan mereka untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tanpa Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).

Aspirasi ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Selasa, 15 Juli 2025.

Para THL menaruh harapan besar bahwa dalam periode kepemimpinan Bupati Mudyat Noor dan Wakil Bupati Abdul Waris Muin (2025–2030), seluruh THL akan memiliki status sebagai PPPK penuh waktu.

Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, menilai bahwa keinginan para THL sangat mungkin terwujud di masa mendatang. Namun, ia menekankan pentingnya penyesuaian pengangkatan PPPK dengan kebutuhan formasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini untuk menghindari potensi ketimpangan, termasuk kelebihan pegawai.

“Keinginan mereka agar seluruh THL diangkat menjadi PPPK penuh waktu dalam satu periode (2025–2030) itu tuntas. DPRD tentu setuju dengan itu. Namun, ini bukan sekadar persoalan ada atau tidaknya anggaran untuk mengakomodasi, melainkan terkait kebutuhan dari OPD itu sendiri,” jelasnya pada Rabu (16/7/2025).

Ia menambahkan bahwa pengangkatan PPPK bukanlah masalah sederhana karena harus mematuhi administrasi dan peraturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Apabila nanti semua diakomodasi tapi tidak ada pekerjaan yang dibutuhkan, itu bisa merepotkan,” tambahnya.

Thohiron juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah berupaya mengakomodasi para THL, termasuk melalui pengangkatan PPPK paruh waktu. Selain itu, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada THL untuk diangkat melalui jalur R3, yaitu tahapan rekrutmen bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

“Sebenarnya pemerintah daerah sudah banyak mengakomodasi para THL, terutama saat larangan merekrut THL muncul. Kebijakan itu sempat menimbulkan gejolak, sehingga disikapi dengan adanya jalur R3 yang awalnya tidak ada,” bebernya.

Sebagai tindak lanjut dari RDP ini, DPRD PPU berencana untuk mendiskusikan aspirasi para THL bersama pemerintah daerah. Thohiron menyayangkan tidak hadirnya dinas terkait dalam RDP tersebut. (CB/AJI

 

Reporter   : Aji Yudha

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

PPU Semarakkan Hari Kesehatan Nasional ke-61 dengan Fun Walk Elder untuk Lansia

10 November 2025 - 17:24 WITA

KAHMI Regional Resmi Ditutup, Bupati PPU dan Kepala OIKN Sepakat Perkuat Sinergi Bangun IKN

10 November 2025 - 16:25 WITA

Pro-Kontra Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, DPRD PPU Soroti Warisan Pembangunan

10 November 2025 - 15:54 WITA

Semangat Hari Pahlawan: Anggota DPRD PPU Serukan Generasi Muda Teladani Keikhlasan Pejuang

10 November 2025 - 14:08 WITA

DPRD PPU Desak Pembenahan Sistem Ketenagakerjaan Pasca-Insiden Maut Proyek Kilang

9 November 2025 - 20:41 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA