PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aspirasi Tenaga Harian Lepas (THL) yang menginginkan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Para THL bahkan menyatakan kesediaan untuk tidak menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) demi diangkat menjadi PPPK penuh waktu dalam satu periode jabatan Bupati dan Wakil Bupati PPU 2025–2030.
Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, mengungkapkan bahwa meskipun DPRD pada prinsipnya menyetujui aspirasi tersebut, realitasnya tidak semudah yang diharapkan.
“Maunya mereka begitu, tapi kenyataannya enggak bisa begitu karena ini bukan merupakan persoalan yang sederhana,” ujarnya pada Kamis (17/7/2025).
Selain itu, Thohiron menekankan bahwa proses pengangkatan PPPK terikat pada prosedur administrasi dan peraturan yang berlaku, termasuk mengacu pada regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Persoalan ini bukan semata-mata ada duitnya atau tidak, tapi kebutuhan dari organisasi itu. Nanti apabila diangkat semua misalnya, tidak mempunyai pekerjaan, jadi repot juga,” tambahnya.
Meskipun demikian, Thohiron memberikan kabar baik bagi THL kategori R3, menyatakan bahwa mereka pasti bakal diangkat. Namun, untuk kategori R4, R5, dan R6, belum ada kepastian terkait pendaftaran PPPK.
Thohiron juga menjelaskan bahwa pemerintah telah banyak mengakomodasi THL, terutama saat muncul larangan perekrutan THL baru yang sempat menimbulkan gejolak di masyarakat. Kebijakan ini kemudian memunculkan kategori R3 sebagai bentuk kebijaksanaan pemerintah dalam pengangkatan PPPK.
“Awalnya R3 ini enggak ada, tapi kalau nanti diputus, kemungkinan nanti bakal banyak THL-THL yang out dari pekerjaannya, tentu itu enggak baik bagi pemerintah,” ungkapnya.
Setelah adanya kategori R3, masih banyak THL yang tidak memenuhi syarat, sehingga memunculkan kategori R4, R5, R6, dan seterusnya. Thohiron menegaskan bahwa kemampuan finansial pemerintah sebenarnya bukan menjadi kendala utama.
“Sebenarnya pemerintah mampu saja mengakomodir semuanya, tapi ini bukan menyangkut mampu atau tidaknya, tapi lebih mengarah ke formasi yang dibutuhkan organisasi (instansi) apakah tersedia atau tidak,” pungkasnya. (CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!