PENAJAM– Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, melontarkan pernyataan di lingkungan birokrasi Pemerintah Daerah (Pemda). Dalam upayanya mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menginginkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat struktural yang profesional, disiplin, dan, yang terpenting, berorientasi pada hasil kerja nyata.
“Saya tidak butuh pejabat yang hanya duduk di belakang meja, saya ingin ASN dan pejabat yang siap bekerja keras, punya inovasi, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya sekadar retorika, Mudyat Noor langsung menetapkan standar tinggi. Setiap pejabat yang menduduki posisi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kini akan diberikan target kinerja yang jelas dan terukur dalam waktu enam bulan sejak dilantik.
Target ini bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi tolok ukur utama dalam menilai kontribusi dan efektivitas kinerja setiap pejabat.
Gelombang evaluasi menyeluruh pun segera digelar. Kepala Dinas, Sekretaris, hingga pejabat eselon lainnya akan diuji berdasarkan pencapaian program kerja, kedisiplinan, serta kontribusi nyata mereka terhadap percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Jika tidak memenuhi target atau menunjukkan komitmen kerja yang baik, jangan kaget jika ada pergeseran atau mutasi,” katanya.
Dalam proses rotasi, mutasi, hingga promosi jabatan, Bupati Mudyat Noor memastikan bahwa Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) akan menjadi bagian penting dalam proses pertimbangan.
Namun, ia kembali menekankan indikator utama yang tak bisa ditawarkinerja, etika kerja, dan loyalitas terhadap pembangunan daerah. Ini menunjukkan komitmen kuat Bupati untuk menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, bukan berdasarkan kedekatan atau faktor lain di luar profesionalisme.
5 Kriteria Pejabat Idaman Bupati Mudyat Noor: Siapa Siap?
Dalam wawancara eksklusif dengan Berita Penajam, Bupati Mudyat Noor merinci lima kriteria esensial yang harus dipenuhi oleh para pejabat PPU demi percepatan pembangunan dan pelayanan maksimal:
1. Kompeten dan Profesional: Menguasai bidang kerja, berintegritas tinggi, dan menjalankan tugas sesuai aturan.
2. Berorientasi pada Kinerja: Siap menerima target dan mampu menunjukkan hasil kerja nyata dalam jangka waktu yang ditentukan.
3. Inovatif dan Responsif: Mampu menciptakan solusi dan terobosan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
4. Disiplin dan Taat Aturan: Menjunjung tinggi etika birokrasi dan bebas dari pelanggaran kepegawaian.
5. Komunikatif dan Kolaboratif: Mampu bekerja sama lintas sektor dan membangun hubungan harmonis dengan masyarakat.
Dengan pendekatan yang tegas namun terukur ini, Bupati Mudyat Noor berharap PPU akan memiliki struktur birokrasi yang solid, adaptif, dan mampu bekerja secara maksimal demi kepentingan masyarakat luas. Apakah gebrakan ini akan mengubah wajah birokrasi PPU secara signifikan? Waktu enam bulan ke depan akan menjadi jawabannya. (ADV/CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







