SAMARINDA— DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk selalu berpihak pada kepentingan masyarakat, meskipun program Bantuan Keuangan (BanKeu), hibah, dan Bantuan Sosial (Bansos) tidak tercantum dalam APBD Perubahan 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, merespons kekhawatiran warga terkait hilangnya alokasi bantuan yang menyentuh kebutuhan dasar.
Menurut Samsun, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui forum-forum reses tetap akan dicatat dan diupayakan agar masuk dalam pembahasan APBD Murni 2026. Ia menegaskan, keputusan ini tidak berarti DPRD mengabaikan suara rakyat.
“Semua usulan yang disampaikan kepada kami tidak akan hilang. DPRD tetap menjadi penyambung lidah rakyat dan akan mengawal agar aspirasi itu bisa terwujud di waktu yang tepat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, keterbatasan waktu serta ketatnya proses administrasi menjadi alasan utama BanKeu dan Bansos tidak dimasukkan dalam tahun anggaran berjalan. Meski demikian, kebijakan ini hanya bersifat sementara.
“Ini hanya persoalan waktu dan kesiapan teknis. Jangan sampai program yang penting ini gagal disalurkan karena dipaksakan,” ungkap Samsun.
Lebih jauh, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan DPRD akan tetap memperjuangkan agar kebijakan anggaran di Kaltim berpihak pada masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah terdampak langsung.
“Kami tidak akan biarkan aspirasi rakyat tenggelam di tengah proses teknokratis. Kami pastikan mereka tetap menjadi pusat perhatian dalam perencanaan anggaran mendatang,” tutup Samsun. (ADV/CB/NN)
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!