SAMARINDA — Keputusan untuk tidak memasukkan program Bantuan Keuangan (BanKeu), hibah, dan Bantuan Sosial (Bansos) ke dalam APBD Perubahan Kalimantan Timur (Kaltim) 2025 menarik perhatian publik.
Namun, Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, memastikan kebijakan ini bukan berarti penghapusan, melainkan langkah hati-hati dalam pengelolaan anggaran.
Samsun menyebut bahwa mekanisme penyaluran BanKeu dan Bansos memiliki tahapan verifikasi yang ketat dan memerlukan waktu cukup lama. Menjelang akhir tahun anggaran, ia menilai lebih bijak jika alokasi program tersebut disiapkan secara matang di APBD Murni 2026.
“Kalau dipaksakan masuk di APBD Perubahan, justru berisiko tidak tersalurkan. Lebih baik kita jaga akuntabilitas dan kepastian realisasi,” kata politisi PDI Perjuangan itu, Jumat (25/07/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa aturan teknis, seperti Peraturan Gubernur yang mengatur besaran BanKeu, masih berlaku dan tidak mudah diubah dalam waktu singkat. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan mengapa alokasi BanKeu dan Bansos tidak dimasukkan tahun ini.
Meski demikian, Samsun menegaskan DPRD tetap mengawal seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses dan forum dialog. Ia menjamin semua usulan akan diprioritaskan dalam pembahasan anggaran murni tahun depan.
“Kami tetap menjaga amanah masyarakat. Ini bukan soal menolak bantuan, tapi mengelolanya dengan lebih cermat agar benar-benar sampai ke yang membutuhkan,” pungkasnya. (ADV/CB/NN)
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!