Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

Salehuddin Dorong Pemprov Tegakkan Perda Jalan Umum dan Jalan Khusus

badge-check


					Foto: Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin (Dok. Istimewa) Perbesar

Foto: Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin (Dok. Istimewa)

SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, mendesak Pemerintah Provinsi untuk lebih serius menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus.

“Payung hukumnya jelas, tapi pelanggarannya juga terus terjadi. Sudah saatnya kita bersikap tegas,” ujar Salehuddin.

Politisi Partai Golkar ini menyayangkan lambannya implementasi perda tersebut. Ia menyebut, kondisi jalan umum di berbagai daerah khususnya yang dilalui truk hauling batubara dan sawit semakin rusak akibat kendaraan over dimension over load (ODOL) yang melintas tanpa pengawasan ketat.

“Kerusakan ini bukan hal baru. Jalan kita hancur, biaya perbaikannya tinggi, tapi pelanggar tetap bebas melintas. Kalau terus dibiarkan, rakyat yang paling dirugikan,” tegasnya.

Menurutnya, tanggung jawab penindakan ada di tangan pemerintah provinsi sebagai eksekutor perda. Ia mengapresiasi komitmen Gubernur Kaltim yang menyatakan akan kembali menghidupkan penegakan Perda 10/2012, termasuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak pelanggaran korporasi.

“Kalau memang serius, harus ada aksi nyata. Tidak cukup hanya menyampaikan rencana. Perusahaan yang melanggar harus dipaksa membangun jalan hauling sendiri, bukan menyusahkan rakyat dengan merusak jalan publik,” tegasnya lagi.

Salehuddin menegaskan bahwa DPRD mendukung investasi, namun investasi harus berkelanjutan dan tidak merugikan infrastruktur serta keselamatan masyarakat.

“Jangan sampai hanya DPRD yang terus menyuarakan ini. Eksekutif juga harus menunjukkan keberpihakannya. Masalah ini tidak bisa selesai kalau hanya satu pihak yang aktif,” katanya.

Ia pun mengajak semua elemen, baik eksekutif, legislatif, hingga pelaku usaha, untuk duduk bersama mencari solusi permanen agar kerusakan jalan akibat aktivitas hauling tak terus terulang.

“Kalau perda ini ditegakkan dengan konsisten, saya yakin ke depan kita tidak akan lagi menghadapi kondisi jalan rusak parah yang selalu jadi keluhan masyarakat,” tutupnya. (Adv/CB/NN)

Editor: Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

H Baba Dorong Generasi Muda Kaltim Seimbangkan Karier Digital dan Pendidikan

20 Agustus 2025 - 00:31 WITA

DPRD Kaltim Minta BPJS dan Pemda Benahi Layanan JKN, Akibat Cakupan UHC Menurun

15 Agustus 2025 - 21:34 WITA

Agusriansyah Ridwan Dorong Generasi Muda Kaltim Meneladani Nilai Luhur Pemuda Pendahulu

15 Agustus 2025 - 00:18 WITA

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Tangani Narkoba demi Pembangunan SDM

14 Agustus 2025 - 16:19 WITA

Damayanti: Jangan Biarkan Anak Muda Terkubur dalam Gawai

13 Agustus 2025 - 16:52 WITA

Trending di Advertorial DPRD Kaltim