PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi meluncurkan dan mendistribusikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk bertransformasi menuju sistem keuangan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Pada acara yang digelar di Aula Setkab PPU, Bupati Mudyat Noor menyerahkan 41 KKPD sebagai alat pembayaran nontunai. Inovasi ini, yang digagas oleh pemerintah pusat, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi belanja daerah, meminimalisasi penggunaan uang tunai, dan mengurangi risiko penyelewengan.
“KKPD juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan memprioritaskan belanja produk dalam negeri melalui platform digital,” ujarnya pada Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, penggunaan KKPD merupakan langkah strategis yang sejalan dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia.
“Ini sejalan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas yang menjadi roh utama dalam sistem keuangan daerah kita,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa KKPD adalah wujud nyata dari komitmen PPU untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
Bupati Mudyat juga mengapresiasi dukungan dari BPD Kaltimtara sebagai mitra strategis dalam penyediaan layanan KKPD. Ia berpesan kepada seluruh pengguna anggaran untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan profesional dan bertanggung jawab.
“Semoga ini menjadi tonggak penting menuju digitalisasi sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (ADV/CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







