Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Penganiayaan di Warung Sungai Parit, Polisi Dalami Keterkaitan dengan Kasus Lain

badge-check


					Foto: Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres PPU, Dian Kusnawan (CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Foto: Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres PPU, Dian Kusnawan (CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM — Seorang pria berinisial I (32), warga Kelurahan Penajam, ditangkap dan ditahan oleh Polres Penajam Paser Utara (PPU) setelah diduga menganiaya seseorang menggunakan senjata tajam. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (5/8/2025) sore di sebuah warung di Kelurahan Sungai Parit.

Korban, yang menderita luka serius di bagian paha, segera dilarikan ke rumah sakit dan kini masih menjalani perawatan intensif.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres PPU, Dian Kusnawan, membenarkan bahwa adanya penangkapan.

“Kami sudah menerima laporan dan telah mengamankan terduga pelaku. Penahanan sudah dilakukan sejak Rabu,” ujarnya pada Jumat (8/8/2025).

Menurut keterangan awal dari pelaku, motif penganiayaan ini diduga karena sakit hati. Uniknya, antara pelaku dan korban tidak saling mengenal.

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait latar belakang kasus ini. Terlebih, kasus ini diduga memiliki keterkaitan dengan laporan lain yang sedang ditangani oleh kepolisian.

“Untuk sementara, kami baru menetapkan satu tersangka. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara. Ada kemungkinan juga dikenakan Undang-Undang Darurat terkait penggunaan senjata tajam,” jelasnya.

Saat ditanya tentang dugaan bahwa korban merupakan pelaku pelecehan, kepolisian menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (CB/AJI)

 

 

Reporter : Aji Yudha

Editor      : Nanabq


Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!

Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:

https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D

Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pastikan Atlet POPDA XVII PPU Tertangani Dengan Baik, Disdikpora Siapkan Layanan Kesehatan

15 November 2025 - 18:20 WITA

Sekda Tohar Lepas Ratusan Peserta Fun Run 2025 Sambut HUT ke-41 SMAN 1 PPU

15 November 2025 - 17:52 WITA

Polsek Penajam Intensifkan Patroli Dialogis untuk Perkuat Keamanan Warga

15 November 2025 - 07:51 WITA

Polsek Penajam Intensifkan Patroli Dialogis untuk Perkuat Keamanan dan Kedekatan dengan Warga

15 November 2025 - 07:48 WITA

Wakil Bupati PPU Tutup Orientasi PPPK Angkatan 491–492, Tekankan Etika dan Integritas ASN

15 November 2025 - 07:10 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA