Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Bupati PPU Sebut RPJMD 2025-2029 sebagai Jawaban Atas Tantangan Pembangunan

badge-check


					Foto : rapat paripurna membahas RPJMD tahun 2025- 2029, (Dok : istimewa) Perbesar

Foto : rapat paripurna membahas RPJMD tahun 2025- 2029, (Dok : istimewa)

PENAJAM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna terkait dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2025–2029.

Kegiatan yang berlangsung di gedung paripurna DPRD PPU ini membahas terkait penyelesaian pembahasan RPJMD tahun 2025–2029, dan dapat melaksanakan rapat paripurna yang merupakan rangkaian tahapan dan bagian dari proses penyusunan RPJMD PPU.

Bupati PPU, Mudyat Noor menjelaskan bahwa, yang mana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).

“Dokumen RPJMD Kabupaten PPU tahun 2025–2029, merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah periode 5 tahun, yang berisikan penjabaran seperti visi, misi, dan program kepala daerah,” jelasnya pada Senin (11/8/2025).

Penyusunan RPJMD PPU tahun 2025–2029 ini secara detail memperhatikan dan terkoordinasi dengan Asta Cita program nasional tahun 2025–2029, serta rancangan RPJMD provinsi tahun 2025–2029.

“RPJMD PPU diarahkan sebagai upaya untuk mewujudkan visi, misi, dan program kepala daerah yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional maupun Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya.

Hal ini merupakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah secara berkeadilan dengan menempatkan masyarakat sebagai objek utama dan subjek pembangunan.

Lebih lanjut, proses dan tahapan penyusunan RPJMD Kabupaten PPU tahun 2025–2029 merupakan satu kesatuan proses yang panjang dalam memetakan permasalahan melalui visi dan misi.

“Dengan harapan, mampu menjawab tantangan pembangunan Kabupaten PPU selama 5 tahun yang akan datang,” pungkasnya. (ADV/CB/AJI

 

 

 

 

Reporter : Aji Yudha

Editor      : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!

Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:

https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D

Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Saatnya Sawit Menghidupi Rakyat, Bukan Sebaliknya

19 November 2025 - 13:25 WITA

Wabup PPU Terima Kunjungan Ketua PTA Samarinda, Bahas Penguatan Layanan Peradilan Agama

19 November 2025 - 12:18 WITA

Wabup Abdul Waris Dampingi Kajari Sambut Kajati Kaltim di Penajam Paser Utara

19 November 2025 - 12:13 WITA

Mudyat Noor Resmi Pimpin AKPSI 2025–2030, Terpilih dalam Munas II di Jakarta

19 November 2025 - 12:08 WITA

Kartu Penajam Cerdas Resmi Diluncurkan, Siswa Baru 2025 Dapat Bantuan Pendidikan Langsung

17 November 2025 - 16:08 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU