Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Tangani Narkoba demi Pembangunan SDM

badge-check


					Foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (CahayaBorneo/QLA) Perbesar

Foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (CahayaBorneo/QLA)

SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, memberi peringatan keras terkait ancaman serius narkotika yang dapat menghancurkan upaya pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas di Benua Etam.

Ananda menegaskan bahwa penanganan narkoba harus menjadi gerakan bersama lintas sektor dan seluruh elemen masyarakat.

“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah atau Forkopimda, tetapi seluruh masyarakat harus bersatu bergerak bersama,” tegas politikus PDIP itu.

Ananda mengakui Kaltim telah memiliki payung hukum berupa Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang P4GN, namun implementasinya masih jauh dari harapan. Ia menilai perlu adanya langkah nyata agar aturan tersebut tak sekadar menjadi dokumen formalitas.

Untuk itu, ia mendorong pembentukan satuan tugas khusus yang dipimpin langsung oleh Gubernur atau Wakil Gubernur Kaltim bersama Forkopimda. Satgas ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba hingga ke akar rumput.

“Program peningkatan kualitas SDM akan kehilangan makna jika persoalan narkoba tidak ditangani dengan serius,” ujar Ananda.

Politikus yang juga aktif dalam program pemberdayaan masyarakat ini menyoroti keterbatasan fasilitas rehabilitasi di Kaltim, khususnya yang ada di Tanah Merah yang hanya mampu menampung sekitar 290 orang. Padahal, estimasi pengguna narkoba di provinsi ini mencapai 25 ribu jiwa.

“Kapasitas fasilitas sangat jauh dari cukup. Penguatan infrastruktur rehabilitasi harus menjadi prioritas,” desak Ananda.

Lebih jauh, ia menolak pendekatan represif yang berfokus pada penahanan pengguna narkoba. Menurutnya, rehabilitasi dengan pendekatan humanis jauh lebih efektif untuk memulihkan korban narkoba dan mencegah kriminalisasi berlebihan.

“Pengguna narkoba butuh pemulihan, bukan penjara. Penjara bukan solusi, tapi malah memperparah masalah,” tandasnya.

Ananda berharap seluruh stakeholder segera bersinergi dan meningkatkan efektivitas penanganan narkotika agar pembangunan SDM unggul di Kaltim dapat terwujud tanpa tergerus ancaman narkoba. (ADV/CB/QLA)

Penulis : QLA

Editor : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

H Baba Dorong Generasi Muda Kaltim Seimbangkan Karier Digital dan Pendidikan

20 Agustus 2025 - 00:31 WITA

DPRD Kaltim Minta BPJS dan Pemda Benahi Layanan JKN, Akibat Cakupan UHC Menurun

15 Agustus 2025 - 21:34 WITA

Agusriansyah Ridwan Dorong Generasi Muda Kaltim Meneladani Nilai Luhur Pemuda Pendahulu

15 Agustus 2025 - 00:18 WITA

Damayanti: Jangan Biarkan Anak Muda Terkubur dalam Gawai

13 Agustus 2025 - 16:52 WITA

RS Tipe A di Kutim dan Berau, Upaya Menambal Ketimpangan Layanan Kesehatan

13 Agustus 2025 - 15:47 WITA

Trending di Advertorial DPRD Kaltim