Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Klarifikasi Dugaan Pungli Perataan Jalan di Silkar Penajam

badge-check


					Foto: Kesepakatan bersama RT 08, Kepala Dusun, dan sejumlah warga (Dok. Istimewa) Perbesar

Foto: Kesepakatan bersama RT 08, Kepala Dusun, dan sejumlah warga (Dok. Istimewa)

PENAJAM — Ketua RT 08, Muhammad Jumli, membantah dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp400.000 yang dituduhkan kepadanya terkait perataan jalan di Silkar, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Ia menjelaskan bahwa pungutan tersebut telah dikoordinasikan dan disepakati oleh sebagian besar warga serta kepala dusun setempat.

Jumli mengungkapkan bahwa inisiatif perataan jalan ini berasal dari keinginan bersama warga. Sebelum pekerjaan dimulai, ia telah mengadakan pertemuan dengan sejumlah warga dan Kepala Dusun 2, Youdan Asrori Sabirin, untuk membahas kebutuhan dana.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa setiap warga akan dimintai kontribusi sukarela sebesar Rp400.000 untuk menutupi biaya operasional alat berat.

“Sebelum dibangunnya perataan jalan ini, saya sudah berkoordinasi dengan kepala dusun, dan benar adanya uang Rp400.000 tersebut,” kata Muhammad Jumli saat memberikan klarifikasi.

Kepala Dusun 2 Desa Giripurwa, Youdan Asrori Sabirin, membenarkan pernyataan Jumli. Ia menjelaskan bahwa  uang yang terkumpul dari warga untuk biaya konsumsi.

“Uang tersebut nantinya akan dikembalikan kepada warga tanpa kurang sedikit pun,” tegas Youdan.

Youdan menduga bahwa munculnya isu pungli ini berasal dari salah satu warga yang merasa keberatan dengan permintaan kontribusi tersebut.

“Mungkin, orang yang diminta ini keberatan, alhasil memberikan anggapan yang tidak semestinya kepada media,” jelas Youdan.

Proses perataan jalan sendiri telah selesai dikerjakan pada 27 Agustus 2025. Proyek ini berhasil meratakan jalan sepanjang sekitar 600 meter dan langsung dapat dimanfaatkan oleh warga. Baik Ketua RT maupun Kepala Dusun berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi dan menjaga kerukunan antarwarga (CB/AJI)

 

Reporter   : Aji Yudha

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

PPU Semarakkan Hari Kesehatan Nasional ke-61 dengan Fun Walk Elder untuk Lansia

10 November 2025 - 17:24 WITA

KAHMI Regional Resmi Ditutup, Bupati PPU dan Kepala OIKN Sepakat Perkuat Sinergi Bangun IKN

10 November 2025 - 16:25 WITA

Pro-Kontra Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, DPRD PPU Soroti Warisan Pembangunan

10 November 2025 - 15:54 WITA

Semangat Hari Pahlawan: Anggota DPRD PPU Serukan Generasi Muda Teladani Keikhlasan Pejuang

10 November 2025 - 14:08 WITA

DPRD PPU Desak Pembenahan Sistem Ketenagakerjaan Pasca-Insiden Maut Proyek Kilang

9 November 2025 - 20:41 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA