Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

NASIONAL

KSPI Sampaikan Enam Isu Buruh kepada Presiden Prabowo, Tekankan RUU Perampasan Aset dan Reformasi Pajak

badge-check


					Foto: Tangkapan layar keterangan Serikat Pekerja kepada Pers (Dok. Youtube/@SekretariatPresiden) Perbesar

Foto: Tangkapan layar keterangan Serikat Pekerja kepada Pers (Dok. Youtube/@SekretariatPresiden)

NASIONAL – Perwakilan serikat pekerja menyampaikan dukungan penuh sekaligus sejumlah isu penting terkait nasib buruh dan pekerja Indonesia dalam pertemuan silaturahmi bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9). Pertemuan berlangsung sejak sore hingga malam dengan suasana cair.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan bahwa buruh menilai demonstrasi tetap perlu diberi ruang sebagai sarana penyampaian aspirasi bagi kelompok masyarakat kecil, termasuk petani, nelayan, mahasiswa, dan pekerja. Menurutnya, aksi tersebut harus dilakukan secara konstruktif, konstitusional, tanpa kekerasan, serta menjauh dari tindakan anarkis. Pandangan tersebut mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo.

KSPI juga menyoroti gaya hidup pejabat publik. Dalam pertemuan itu, disampaikan kritik terhadap kebiasaan flexing dan hedonisme yang dinilai tidak pantas dilakukan di tengah kondisi rakyat yang masih menghadapi PHK, rendahnya upah, maraknya outsourcing, serta kesulitan memiliki rumah. Hal ini menjadi perhatian serius yang turut diarahkan kepada anggota DPR maupun para pejabat di kabinet.

Lebih lanjut, KSPI membawa enam isu utama. Pertama, percepatan pembahasan tiga paket undang-undang, yaitu RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, dan reformasi sistem pemilu. RUU Perampasan Aset dianggap mendesak untuk segera dibahas sebagai upaya pemberantasan korupsi dengan sistem pembuktian terbalik. Presiden Prabowo, menurut KSPI, merespons cepat dan berkomitmen mendorong pembahasan bersama DPR.

Isu kedua menyangkut kebutuhan kebijakan cepat, mulai dari penetapan potongan tarif ojek online (ojol) maksimal 10 persen, pembentukan Satgas PHK, hingga penghapusan praktik outsourcing sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.

Isu ketiga terkait reformasi pajak. KSPI mengusulkan penghapusan pajak terhadap THR, pesangon, serta dana Jaminan Hari Tua (JHT). Selain itu, usulan peningkatan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan juga disampaikan.

Pertemuan yang turut dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan tokoh agama itu, menurut KSPI, berlangsung penuh keterbukaan. Pemerintah disebut merespons baik aspirasi yang diajukan serikat pekerja. (*)

 

 

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Yordania di Istana Merdeka

15 November 2025 - 14:35 WITA

Pemerintah Tegaskan Pentingnya Akurasi DTSEN sebagai Fondasi Kebijakan Nasional

15 November 2025 - 14:32 WITA

Indonesia Perkuat Promosi Wisata di Malaysia dan Singapura Lewat Business Matching Johor Bahru 2025

15 November 2025 - 07:05 WITA

Pertamina Hulu Indonesia Raih 4 Penghargaan SKK Migas Security Award 2025, Bukti Komitmen Keamanan dan Ketahanan Energi Nasional

13 November 2025 - 15:34 WITA

Laklak Bali Laku 168: Sensasi Laklak Tradisional Asli Bali yang Tak Boleh Dilewatkan

12 November 2025 - 19:19 WITA

Trending di NASIONAL